FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan dimulai dari proses perencanaan dan penganggarannya. Dokumen rencana dan anggaran dengan perspektif gender yang jelas akan mampu mengakomodasi keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam memperolah akses, manfaat, dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan untuk menikmati hasil pembangunan. Salah satu alat analisis gender dalam tahapan perencanaan dan penganggaran adalah Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS).
Sub Pokja PUG Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong pengimplementasian PUG di level kebijakan, program dan kegiatan dengan mendorong seluruh dokumen kebijakan menjadi dokumen yang memiliki perspektif gender. Atas dasar hal tersebut, FORCLIME mendukung Sub Pokja PUG BP2SDM dalam menyelenggarakan pelatihan penyusunan GAP dan GBS untuk kegiatan dan program BP2SDM tahun 2022.
Pelatihan dilaksanakan secara daring pada Kamis-Jumat, 9-10 Desember 2021, dan dihadiri oleh 77 peserta dari satuan kerja (Satker) BP2SDM dan Balai Taman Nasional Wasur. Pelatihan dibuka oleh Drs. Ade Palguna, Sekretaris BP2SDM, yang menyampaikan harapannya untuk terus mengembangkan kegiatan PUG dan mencetak champion melalui training of trainer PUG. Sambutan juga diberikan oleh Dr. Ir. Apik Karyana, M.Sc. selaku Kepala Biro Perencanaan KLHK yang menyampaikan pentingnya penerjemahan konsep PUG ke dalam kegiatan yang konkret.
Pelatihan difasilitasi oleh Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si., Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik di Universitas Sebelas Maret.Pada hari pertama, materi yang diberikan meliputi teori perencanaan penganggaran yang responsif gender, pengenalan GAP, pengenalan GBS, dan formulasi pengisian lembar GAP. Pada hari kedua, pelatihan berfokus pada praktik memeriksa GAP yang disusun oleh Satker BP2SDM. Satker yang terpilih untuk dijadikan contoh pembahasan adalah Badan Diklat LHK Pematangsiantar dan SMK Kehutanan Negeri Samarinda. Melalui praktik ini, peserta dapat berdiskusi secara aktif dan mendapatkan kiat-kiat penyusunan GAP yang tepat sasaran untuk mengatasi isu gender yang ada.
“Ke depannya BP2SDM perlu memiliki data yang lengkap dari sasaran peserta kegiatan kita, sehingga baseline dan target pembangunan yang responsif gender dapat terukur dengan jelas”, kata Agus Setyawan, perwakilan dari Sekretariat BP2SDM.
Sebagai tindak lanjut, di tahun 2022 rencananya akan dilaksanakan pelatihan terkait GBS yang didahului dengan memeriksa GAP seluruh Satker.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Edy Marbyanto, Manajer Bidang Strategis Pengembangan SDM
Nurdita Rahmadani, Advisor Junior Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
Dalam rangka evaluasi program kerja tahun 2021, Pokja REDD+ Kalimantan Barat bersama FORCLIME melaksanakan pertemuan konsolidasi yang dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Universitas Tanjungpura, dan mitra pembangunan di Kalimantan Barat. Pertemuan ini diselenggarakan tanggal 10 Desember 2021 di Sekretariat Pokja REDD+ Kalimantan Barat, dan bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian target Pokja REDD+ tahun 2021.
Dalam pembukaannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kalimantan Barat, Ir.Adiyani, MH,menyampaikan peran strategis Pokja REDD+ untuk penurunan emisi di level provinsi. Selain itu juga disampaikan rencana penyesuaian kelembagaan Pokja REDD+ sesuai perkembangan isu perubahan iklim ditingkat global dan nasional. Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas LHK juga menjelaskan perubahan nomenklatur instansi lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta rencana pelibatan pemangku kepentingan yang lebih luas di tingkat provinsi.
Selanjutnya, Prof. Dr. Gusti Hardiansyah, MSc, QAM selaku Ketua I Pokja REDD+ menyampaikan perkembanganisu perubahan iklim ditingkat global dan nasional pasca Conference of the Parties tahun 2021 (COP26), target pengurangan emisi yang perlu diantisipasi oleh pokja REDD+, serta pentingnya penguatan data daninformasi, terutama untuk pengukuran dan pemantauan yang dilakukan.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait evaluasi kegiatan Pokja REDD+ selama tahun 2021, yang melingkupi:
• Kinerja Pokja hingga kuartal III tahun 2021.
• Perubahan nomenklatur institusi pemerintah di tingkat provinsi.
• Urgensipelibatan pihak-pihak lain dalam Pokja.
• Finalisasi websitePengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi(MRV) Kalimantan Barat.
• Perkembangan proposal pendanaan iklim kegiatanREDD+ Kalimantan Barat, termasuk Green Climate Fund.
• Tantangan dan hambatan implementasi kegiatan.
Sebagai tindak lanjut, tim Pokja REDD+ akan melakukan revisi aturan terkait kelembagaan Pokja REDD+, mengintegrasikan website MRV Kalimantan Barat dengan website MRV tingkat nasional, dan melakukan harmonisasi rencana dan program para pihak, khususnya yang dapat berkontribusi dalam pencapaian target pengurangan emisi ditingkat provinsi.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Yenny, S.Hut, MT, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ProvinsiKalimantan Barat, anggota Pokja REDD+ Kalimantan Barat
Jumtani, Advisor Bidang Pengelolaan Hutan Lestari dan Focal PointGCF
Wandojo Siswanto, Manajer Bidang Strategis, Kebijakan Kehutanan dan Perubahan Iklim
Rencana pengelolaan kawasan konservasi digunakan oleh unit pengelola dan pihak terkait untuk menetapkan program dan rencana aksi dalam mewujudkan tujuan pengelolaan kawasan suaka alam maupun kawasan pelestarian alam. Fungsi dokumen pengelolaan yaitu sebagai alat bagi pengelola untuk mengelola kawasan, sumber daya alam yang ada, keanekaragaman hayati untuk sekarang dan masa mendatang. Rencana pengelolaan hutan disusun berdasarkan hasil tata hutan dan rencana kehutanan, dengan memperhatikan aspirasi, peran serta dan nilai budaya masyarakat serta kondisi lingkungan.
Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Nasional Wasur Periode Tahun 2014-2023 sebenarnya masih berlaku hingga dua tahun ke depan, namun sudah tidak relevan lagi untuk dijadikan acuan pengelolaan karena terdapat beberapa perubahan seperti misalnya perubahan zonasi kawasan Taman Nasional (TN) Wasur dan perubahan luas kawasan TN Wasur. Rekomendasi dari Tim Teknis Evaluasi RPJP TN Wasur adalah perubahan secara menyeluruh terhadap Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Taman Nasional Wasur yang kemudian diimplementasikan ke dalam rancangan dokumen RPJP TN Wasur Periode 2022-2031. Tujuan RPJP periode 2014-2023 antara lain mempertahankan ekosistem asli lahan basah sebagai habitat flora fauna penting, meningkatkan pendapatan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan, pengelolaan kolaboratif, dan pengembangan pariwisata wisata alam, laboratorium alam dan riset.
Sebagai tahapan dalam proses penyusunan rencana pengelolaan jangka panjang (RPJP), Balai Taman Nasional Wasur (TN Wasur) menyelenggarakan konsultasi publik Rancangan Dokumen Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Taman Nasional Wasur pada 6 Desember 2021 di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Konsultasi publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan para pihak terhadap dokumen RPJP TN Wasur Periode 2022-2031.
Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumberdaya Air Bappenas, Dr. Nur Hygiawati Rahayu, ST, MSc., mengajak semua pihak untuk bersama-sama fokus melakukan pembahasan suatu area yang bukan hanya milik Papua, tetapi milik dunia. Karena kawasan konservasi itu fungsinya bisa jauh ke tingkat global.
Dalam sambutan penutup, Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, S.Hut., M.Si., mengingatkan semua bahwa pengelolaan kawasan TN Wasur tidak bisa dilakukan sendirian oleh Balai TN Wasur karena luas kawasan yang lebih dari 400.000 Ha yang tidak diimbangi dengan jumlah pegawai yang memadai maka pengelola harus melakukan pengelolaan di level tapak dengan melibatkan peran aktif masyarakat adat pemilik hak ulayat melalui berbagai kegiatan teknis dengan membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) serta melalui perjanjian kerja sama dan skema kemitraan seperti Kesepakatan Konservasi dan Kemitraan Konservasi. Dengan saling bergandengan tangan antara pihak pengelola kawasan TN Wasur dengan masyarakatnya, diharapkan selama 10 tahun kedepan akan lebih mampu dan kuat bersama-sama dalam menjaga dan melestarikan keutuhan keanekaragaman hayati dan kawasan TN Wasur serta tercapai semua tujuan pengelolaan yang telah disepakati di dalam dokumen RPJP TN Wasur periode 2022-2031.
Untuk informasi yang lebih lanjut, silakan hubungi:
Theodora F. Resubun, Advisor pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, Pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua
Didukung oleh: | |