FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Kelompok Tani Hutan (KTH) Bikar adalah salah satu KTH yang dibina oleh Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Unit IV Tambrauw di Kampung Bikar, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat. Kampung ini memiliki beberapa potensi hasil hutan bukan kayu (HHBK), salah satunya adalah minyak lawang yang dihasilkan dari pohon kayu lawang (Cinnamomum culilawan). Minyak lawang dipercaya sebagai obat luar yang berkhasiat untuk meredakan pegal-pegal, rematik serta mempercepat penyembuhan luka. Kulit kayu C. culilawan telah dimanfaatkan secara turun temurun dan dikelola secara tradisional oleh masyarakat di Kampung Bikar. Biasanya para petani membutuhkan waktu empat sampai lima hari untuk menghasilkan minyak lawang. Lokasi pengolahan minyak lawang berada di hutan dan membutuhkan waktu 1 – 2 hari perjalanan dari perkampungan. Oleh karenanya, petani biasanya berkemah di dalam hutan. Sementara itu, minyak lawang yang dihasilkan dijual ke salah satu penadah di Kota Sorong di dalam jerigen berukuran 5 Liter dengan harga berkisar Rp350.000 – Rp400.000.
Berdasarkan kondisi di atas dapat dilihat bahwa usaha (tenaga, waktu, biaya) yang dikeluarkan oleh KTH lebih besar dibandingkan dengan hasil yang diperoleh. Oleh karena itu, diperlukan pengolahan dan pemasaran yang efektif dan efisien agar petani memperoleh manfaat yang lebih baik. Untuk itu, Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Unit IV Tambrauw, didukung FORCLIME, mengadakan pelatihan pengolahan minyak lawang dan pengemasan produk dalam rangka mendorong pengelolaan produk yang lebih tepat. Pelatihan dilaksanakan pada tanggal 1 – 2 Desember 2022 di Kampung Bikar, Kabupaten Tambrauw dan diikuti oleh Kelompok Tani Hutan Bikar yang beranggotakan 19 laki-laki dan 8 perempuan.
Minyak lawang yang dihasilkan selanjutnya dikemas di dalam botol kaca berukuran ± 100 ml. Desain produk dibuat dengan menonjolkan identitas KTH Bikar sebagai kelompok pemilik dan pengguna HHBK dan KPHP IV Tambrauw sebagai pengelola kawasan.
Tantangan yang masih dihadapi kelompok tani adalah minyak yang diproduksi dengan pengolahan tradisional belum menghasilkan minyak yang jernih. Selain itu, untuk menghasilkan minyak lawang, masyarakat masih menebang pohonnya. Sehingga sistem produksi tersebut bersifat tidak berkelanjutan. Oleh karenanya, KPHP IV Tambrauw dan kelompok tani hutan telah memasukkan program budidaya atau penanaman pohon lawang ke dalam Rencana Kerja Kelompok Tani Hutan. Jadi setelah memanen kayu lawang, akan dilakukan penanaman sebagai pengganti pohon yang ditebang. Pelaksanaan program ini akan dikerjakan bersama-sama. Sedangkan untuk menghasilkan minyak yang lebih jernih, akan dilakukan pelatihan untuk penjernihan produk. Selain itu juga akan diadakan pelatihan terkait dengan pemasaran produk.
Untuk informasi yang lebih lanjut, silakan hubungi:
Melanesia Brigite Boseren, Advisor Junior bidang penghidupan (livelihood) pedesaaan, pengelolaan dan konservasi hutan
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, pengelolaan hutan lestari dan koordinator Provinsi Papua dan Papua Barat
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua merupakan unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Provinsi Papua. Unit pelaksana teknis ini mengelola 19 kawasan konservasi di provinsi tersebut. Dalam mengelola kawasan konservasi, penilaian efektivitas pengelolaan menjadi penting sebagai instrumen untuk mengidentifikasi prioritas dan alokasi sumber daya dalam mencapai tujuan pengelolaan. Untuk mengetahui sejauh mana tingkat efektivitas pengelolaan kawasan konservasi di wilayahnya, BBKSDA Papua mengadakan penilaian atas sembilan kawasan konservasi di bawah administrasinya, yaitu: Cagar Alam (CA) Pegunungan Cycloop, Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Youtefa, CA Biak Utara, CA Enarotali, CA Yapen Tengah, Suaka Margasatwa (SM) Pegunungan Jayawijaya, SM Pulau Dolok, SM Pulau Komolom dan SM Pulau Savan. Penilaian dilakukan melalui FGD dengan menggunakan pendekatan Management Effectiveness Tracking Tools (METT). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 29 November sampai 1 Desember 2022 di Jayapura, Provinsi Papua. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, BBKSDA Papua melibatkan pengelola di tingkat seksi wilayah, instansi pemerintah terkait, akademisi dan juga perwakilan masyarakat adat. Melalui penilaian METT ini, BBKSDA Papua dapat mengetahui sejauh mana tingkat pengelolaan kawasan, sehingga dapat dirumuskan rekomendasi dan rencana pengelolaan kedepan melalui program-program prioritas yang dapat meningkatkan efektifitas pengelolaan kawasan. Selain itu, dengan penilaian METT memberi peluang bagi mitra pembangunan dalam mengembangkan program prioritas untuk mendukung BBKSDA mengelola kawasannya.
Pelaksanaan kegiatan penilaian terhadap sembilan kawasan konservasi ini, didukung oleh FORCLIME, dilakukan melalui FDG. Peserta dibagi menjadi empat kelompok dan didampingi oleh fasilitator utama dari dari FORCLIME, Dr. Ismet Khaeruddin, dan Prihananto Setiadji S.T., MT., dari Universitas Cenderawasih, serta empat co-facilitator dari BBKSDA Papua.
Penilaian METT menghasilkan rekomendasi dan rencana aksi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Theodora F. Resubun, Advisor pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, Pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua dan Papua Barat
Kelompok Tani Hutan Emaus di Kampung Emaus terletak di Distrik Sausapor dan merupakan salah satu kelompok tani hutan (KTH) binaan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit IV Tambrauw. KTH Emaus merupakan satu di antara KTH yang aktif melakukan kegiatan rehabilitasi lahan terdegradasi. Terletak di sepanjang pesisir Sausapor, Kampung Emaus ditumbuhi pohon kemiri (Aleurites moluccanus) yang tumbuh alami di sepanjang daerah pesisir dan di perkebunan warga. Meskipun melimpah di alam, kemiri masih diolah secara sederhana sebagai bumbu dapur dalam bentuk biji dan dijual di pasar tradisional. Dalam rangka peningkatan ekonomi rumah tangga masyarakat (anggota KTH) maka dianggap perlu untuk dilakukan diversifikasi produk turunan untuk dijual di berbagai pasar.
Oleh karenanya, KPHP Unit IV Tambrauw bersama KTH Emaus, didukung FORCLIME, melakukan pelatihan pembuatan produk minyak kemiri sebagai masker rambut pada tanggal 28 – 29 November 2022. Selain itu, dalam pelatihan tersebut, peserta yang terdiri dari 21 laki-laki dan 36 perempuan, diajari cara mengemas minyak kemiri yang diproduksi. Minyak yang dihasilkan dikemas dalam botol ukuran 250 ml dan diberi label yang menunjukkan identitas KTH Emaus dan KPHP Unit IV Tambrauw.
Setelah pelatihan ini, akan dilakukan uji klinis terhadap produk yang dihasilkan kemudian akan didampingi untuk memperoleh izin penjualan, yaitu Izin Produk Rumah Tangga (IPRT) sebelum dapat dijual. Kegiatan lanjutan lainnya adalah pelatihan untuk memasarkan produk, baik secara tradisional maupun secara online (marketplace).
Untuk informasi yang lebih lanjut, silakan hubungi:
Melanesia Brigite Boseren, Advisor Junior bidang penghidupan (livelihood) pedesaaan, pengelolaan dan konservasi hutan
Nita Yohana, Advisor bidang pengelolaan hutan lestari dan koordinator Provinsi Papua Barat
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, pengelolaan hutan lestari dan koordinator Provinsi Papua dan Papua Barat
Didukung oleh: | |