FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mulai merevisi Rencana Kehutanan Nasional (RKTN) 2011 – 2030. Revisi ini dipandang penting untuk memastikan bahwa rencana tersebut tetap relevan, efektif dan sejalan dengan prioritas nasional dan komitmen internasional saat ini. Berdasarkan peraturan yang ada, Rencana Kehutanan harus dievaluasi pada saat pelaksanaannya untuk mengukur efektivitas dan efisiensi berbagai kegiatan yang telah ditetapkan dalam rencana tersebut. Evaluasi ini dilakukan setidaknya sekali setiap lima tahun, sedangkan proses revisinya mencakup evaluasi komprehensif terhadap rencana yang ada. Evaluasi tersebut mempertimbangkan setiap perubahan yang telah dilakukan terhadap peraturan, kebijakan, dan kinerja selama lima tahun terakhir guna memberikan peta jalan pembangunan kehutanan berkelanjutan di Indonesia hingga tahun 2030.
Sejalan dengan tujuan tersebut, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Ditjen PKTL) KLHK, didukung oleh Proyek FOLU Net Sink 2023 dan FORCLIME, menyelenggarakan pertemuan dua hari yang diadakan pada tanggal 2 – 4 Juli 2024 di Jakarta. Tujuan dari acara ini adalah untuk mengkoordinasikan dan menyelaraskan rencana dengan para pemangku kepentingan yang bergerak di bidang kehutanan, serta membahas arah, kebijakan, strategi dan sasaran pengelolaan hutan dan penyelenggaraan kehutanan. Tujuannya untuk menjaring masukan dari pihak-pihak terkait guna memberikan masukan bagi revisi RKTN periode 2011 – 2030.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Ditjen PKTL akan menyelenggarakan serangkaian FGD guna menyempurnakan lebih lanjut dokumen tersebut, dengan melibatkan para pemangku kepentingan dan pakar terkait guna memastikan keakuratan, relevansi, dan keselarasan dokumen tersebut dengan tujuan pengelolaan kehutanan saat ini. dan kebijakan.\
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Fadhilatunnisa Nurhadiza, Advisor junior bidang pengelolaan hutan lestari
Mohammad Rayan, Advisor teknis lintas bidang dan pengelolaan konflik
Wandojo Siswanto, Manajer bidang strategis, kebijakan kehutanan dan perubahan iklim
FORCLIME mendukung perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah yang diselenggarakan atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Dinas Kehutanan dan Dinas Pariwisata, dengan SMAN 6. Dalam perayaan tersebut diadakan rangkaian kegiatan, termasuk menanam pohon dan pengembalian anggrek ke habitat alamnya (restocking). Kegiatan restocking anggrek dilaksanakan di Hutan Purba Ranjuri, yang sudah ditetapkan sebagai Taman Keanekaragaman Hayati di Sulawesi Tengah. Restocking anggrek di Hutan Purba Ranjuri bertujuan untuk pengayaan hutan tersebut, selain, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hutan berserta isinya.
Untuk melihat perkembangan dan keadaan anggrek yang sudah dikembalikan ke hutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sigi, didukung FORCLIME, mengadakan kegiatan pemantauan (monitoring) yang dilaksanakan oleh SMAN 6 Kabupaten Sigi, dengan melibatkan murid, guru dan penanggung jawab restocking anggrek. Kegiatan monitoring ini dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Kebupaten Sigi, bapak Heru Murtanto, S.Pd., dan akan dilakukan selama satu bulan, dimulai tanggal 28 Juni 2024 (Fase I). Kegiatan yang dilakukan adalah identifikasi anggrek yang ditanam, perawatan secara berkala dan pemupukan. Selain melihat perkembangan anggrek yang ditanam di Hutan Purba Ranjuri, dari kegiatan monitoring ini, juga akan dibuat panduan untuk restocking anggrek agar kelompok masyarakat yang berminat dapat melakukannya.
“Monitoring restocking anggrek ini bertujuan untuk memastikan tanaman anggrek dapat tumbuh berkembang secara maksimal,” kata Wakil Kepala SMAN 6 bidang kurikulum, ibu Fitri Daryanti, S.Pd., M.Pd. “Kami juga menyampaikan terima kasih kepada GIZ yang telah mendukung program ini,” tambahnya.
Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah:
1. Akan dilakukan monitoring lanjutan untuk melihat perkembangan anggrek yang ditanam.
2. Sosialisasi mengenai proses restocking anggrek pada masyarakat di sekitar Hutan Purba Ranjuri.
3. Penyusunan laporan perkembangan proses restocking anggrek.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Arif Hidayat, Advisor Junior bidang Kehutanan dan Keanekaragaman Hayati
Ismet Khaeruddin, Advisor Senior, Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Koordinator Provinsi Sulawesi Tengah
Program Kampung Iklim (Proklim) merupakan program nasional yang dimotori oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Program ini dimaksudkan untuk mendorong upaya aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat tapak. Dalam pelaksanaannya, KLHK bekerja sama langsung dengan pemerintah daerah sebagai pelaksana dan masyarakat sebagai partisipan aktif. Pelibatan masyarakat di tingkat tapak, baik di level desa, dusun menjadi salah satu kunci keberhasilan pengendalian perubahan iklim. Bentuk adaptasi perubahan iklim dapat berupa pengendalian kekeringan, banjir dan longsor, peningkatan ketahanan pangan, serta pengendalian penyakit terkait iklim. Sedangkan, bentuk aksi mitigasi perubahan iklim yang dapat dilakukan di desa, diantaranya adalah pengelolaan sampah dan limbah, penggunaan energi baru dan konservasi energi, budidaya pertanian rendah emisi, peningkatan dan mempertahankan tutupan vegetasi, serta pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kabupaten Sigi merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang berpartisipasi aktif dalam program ini. Untuk mendukung Proklim dan penguatan kawasan penyangga Cagar Biosfer Lore Lindu (CBLL), Pemerintah Kabupaten Sigi melakukan sosialisasi mengenai Proklim pada tanggal 28 Juni 2024 di Desa Makmur, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Camat selaku Plt Camat Palolo, bapak Kasirun, S.Sos., MM, dan dihadiri oleh aparat pemerintah desa se-Kecamatan Palolo.
Dalam sosialiasi tersebut, Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sulawesi menyampaikan presentasi mengenai definisi, dasar hukum dan tujuan pelaksanaan Proklim, agar para aparat pemerintah desa yang hadir mendapatkan pemahaman yang sama dalam upaya pelaksanaan program.
Kegiatan sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan pengusulan dan penilaian Proklim sesuai dengan Peraturan Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim P4./2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Kampung Iklim. Lokasi yang dapat diusulkan dan dinilai sebagai Kampung Iklim adalah kampung yang telah melaksanakan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan selama lebih dari dua tahun dan telah terbentuk kelompok masyarakat/komunitas penanggungjawab kegiatan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Muhammad Yusuf, Advisor Perhutanan Sosial dan Pengelolaan Hutan Lestari
Ismet Khaeruddin, Advisor Senior, Keanekaragaman Hayati dan Koordinator Provinsi Sulawesi Tengah
Didukung oleh: | |