FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Dalam rangka penyempurnaan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dipimpin oleh Tenaga Ahli Utama Kebijakan, Dr. Bambang Supriyanto, menyelenggarakan lokakarya untuk mengidentifikasi isi Peraturan Menteri yang perlu direvisi mengingat dinamika pelaksanaan pengelolaan perhutanan sosial di tingkat tapak dan perkembangan kebijakan. Lokakarya yang didukung oleh FORCLIME ini dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2024 di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dan dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Ditjen Perencanaan Kehutanan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKTL) dan Biro Hukum Kementerian, serta LSM yang bergerak di bidang Perhutanan Sosial.
Revisi Peraturan Presiden ini bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja yang lebih tangguh, adaptif, dan efektif untuk pengelolaan perhutanan sosial yang sejalan dengan arahan legislatif saat ini, seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu untuk Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial; dan memenuhi kebutuhan dinamis masyarakat setempat.
Beberapa penyesuaian dan revisi terhadap Keputusan tersebut, meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial;
2. Mekanisme perubahan dan berakhirnya persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial;
3. Pemanfaatan hutan dan mekanisme kerja sama usaha pemanfaatan hutan;
4. Kriteria penetapan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Platina atau Platinum;
5. Evaluasi persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial dengan Pengelolaan Khusus;
6. Format dokumen Rencana Ketola Perhutanan Sosial dan Dokumen Rencana Kerja Tahunan yang saat ini belum mengakomodir kearifan lokal dalam Hutan Adat dan belum memperhatikan isu adaptasi mitigasi perubahan iklim.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Fadhilatunnisa Nurhadiza, Advisor junior bidang pengelolaan hutan lestari
Mohammad Rayan, Advisor teknis lintas bidang dan pengelolaan konflik
Wandojo Siswanto, Manajer bidang strategis, kebijakan kehutanan dan perubahan iklim
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat, salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Provinsi Papua Barat, memiliki wilayah kerja yang terdiri dari 28 kawasan konservasi, baik bentang laut maupun bentang alam dengan total luas sekitar 1.7juta hektare. Kawasan konservasi ini, berada di dua provinsi: Papua Barat dan Papua Barat Daya, meliputi berbagai ekosistem yang kaya akan keanekaragaman hayati serta ekosistemnya. Selain itu, kawasan tersebut didiami oleh masyarakat adat dengan kehidupan sosial budaya yang beragam. Kekayaan alam dan sosial budaya di kawasan tersebut dinilai sebagai aset penting yang patut dilestarikan sekaligus dipromosikan kepada masyarakat luas.
Salah satu bentuk promosi yang dapat dilakukan adalah melalui publikasi. Oleh karena itu, FORCLIME mendukung BBKSDA Papua Barat menerbitkan buku tentang keanekaragaman hayati dan ekosistemnya yang diberi judul: Encyclopaedia of Conservation Areas in the Bird’s Head New Guinea: Biological and Ecosystem Diversities (Ensiklopedia Kawasan Konservasi di Pulau Kepala Burung: Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem), yang diluncurkan pada 12 Juli 2024 di Sorong, Papua Barat Daya, oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik KLHK, Nunu Anugrah, S.Hut., M.Sc., dan disaksikan oleh Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, dra. Atika Rafika, M.Si, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, M.Si., FLS.
Buku ini berisi penjelasan umum mengenai 28 kawasan konservasi yang dikelola oleh BBKSDA Papua Barat, yang dilengkapi dengan informasi dan foto-foto mengenai flora dan fauna endemik dan langka, bahkan jenis yang sangat terancam punah, seperti mamalia bertelur ekidna moncong panjang barat (Zaglossus bruijnii), cenderawasih merah endemik Raja Ampat (Paradisaea rubra), cenderawasih kuning kecil (Paradisea minor), cenderawasih botak (Cicinnurus respublica), anggrek wiratno (Bulbophyllum wiratnoi), anggrek moi (Dendrobium moiorum), dan anggrek whitten yang endemik Karst (Bulbophyllum whitteniorum).
Buku ini diharapkan bermanfaat bagi masyarakat luas, termasuk peneliti, pembuat kebijakan, wisatawan, LSM, perguruan tinggi, dan lain sebagainya.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Laurensia Mapandin, Advisor Junior bidang kehutanan dan keanekaragaman hayati
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Tanah Papua
Dalam rangka melaporkan progres pengembangan eLearning di Pusat Diklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah didukung GIZ, FORCLIME melakukan audiensi kepada Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Drs. Ade Palguna Ruteka, pada tanggal 5 Juli 2024 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, hadir Kepala Pusat Diklat Lingkungan Hidup, Kepala Pusat Penyuluhan, Kepala Pusat Pelatihan Generasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sekretaris BP2SDM, pejabat Pusat Perencanaan dan Pengembangan SDM serta Tim FORCLIME yang dipimpin oleh bapak Florian Moder, Direktur Program FORCLIME yang menggantikan bapak Georg Buchholz.
Dalam pertemuan tersebut, FORCLIME melaporkan bahwa kerja sama FORCLIME dengan Pusat Diklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Pusat Diklat SDM LHK) dalam pengembangan eLearning telah dilaksanakan sejak 2013. Berbagai upaya pengembangan kapasitas untuk tingkat-tingkat kebijakan, organisasi dan individu di Pusat Diklat SDM LHK dan Balai Pelatihan LHK (pejabat struktural, widyaiswara maupun tenaga administrasi) telah dilaksanakan selama satu dekade ini. Ketika pandemi COVID-19, Pusat Diklat SDM LHK dan Balai Pelatihan LHK tetap mampu memberikan pelayanan pelatihan kepada aparatus maupun non aparatus dengan menggunakan eLearning.
Lebih lanjut FORCLIME melaporkan bahwa pada tahun 2023, Pusat Diklat SDM LHK meminta dukungan untuk pengembangan Massive Open Online Course (MOOC). Yang kemudian ditindaklanjuti FORCLIME dengan melakukan kajian kesiapan Pusat Diklat SDM LHK dalam penyelenggaraan MOOC pada bulan Maret 2024. Dari kajian tersebut diperoleh sejumlah masukan yang terkait aspek kebijakan, manajerial, maupun teknis yang perlu intervensi dari pihak manajemen Pusat Diklat SDM LHK maupun BP2SDM. Perkembangan terakhir mengenai pengembangan MOOC adalah penyelenggaraan lokakarya untuk menyusun Roadmap Pengembangan MOOC serta Training of Trainer untuk pelaksanaan MOOC, yang keduanya dilaksanakan pada bulan Juli 2024.
Pada audiensi tersebut, beberapa unit kerja BP2SDM menyampaikan harapan dukungan FORCLIME dalam beberapa kegiatan, antara lain:
1. Dukungan pengembangan eLearning untuk program Sekolah Hijau Adiwiyata, yang disampaikan oleh Pusat Pelatihan Generasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
2. Dukungan pengembangan eLearning untuk meningkatkan kapasitas Penyuluh Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang disampaikan oleh Pusat Penyuluhan.
3. Pusat Perencanaan dan Pengembangan (Pusrenbang) SDM telah melaksanakan training need assessment (TNA), yang laporannya dapat digunakan untuk pengembangan modul MOOC.
4. Dukungan untuk melakukan kajian terhadap peraturan dan kebijakan terkait dengan eLearning serta disesuaikan dengan peraturan yang berlaku sekarang, disampaikan oleh Bagian Hukum Sekretariat BP2SDM.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Edy Marbyanto, Manajer bidang Strategis Pengembangan Kapasitas SDM
Didukung oleh: | |