Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dibentuk sebagai upaya untuk mengajak masyarakat terlibat aktif dalam pengelolaan hutan. Melalui KUPS, masyarakat desa khususnya yang tergabung dalam kelompok dapat bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan seraya mengelola sumber daya hutan secara berkelanjutan.
Dalam rangka peningkatan kelas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang ada di Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Doda, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kulawi, didukung FORCLIME, mengadakan rapat koordinasi pada tanggal 8 Juli 2024 di kantor KPH Kulawi. Rapat ini dilakukan dalam rangka persiapan Penilaian Kelas yang dilakukan untuk dua KUPS, yaitu Sintuwu Singgani dan Namomi Singgani, yang saat ini masuk dalam kategori kelas Blue. dan dicanangkan untuk naik ke kelas Silver. Penilaian untuk peningkatan kelas KUPS, mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, dan dilakukan dua kali dalam setahun untuk peningkatan kelas KUPS. Penilaian kelas ini nantinya juga diharapkan dapat menjadi dasar untuk melihat apa yang menjadi kebutuhan yang dapat didukung oleh KPH maupun para pihak lainnya dalam proses meningkatkan kelas KUPS yang ada di LPHD Doda.
Pertemuan yang dihadiri oleh Penyuluh Perhutanan Sosial KPH Kulawi, serta Koordinator Penyuluh KPH Kulawi, juga membahas tentang rencana sosialisasi terkait dengan keberadaan Hutan Desa Doda agar masyarakat dapat memahami dan mengetahui tentang keberadaan area Hutan Desa Doda. Selain itu, dibahas pula rencana pemasangan papan nama KUPS Sintuwu Singgani dan Namomi Singgani pada rumah anggota KUPS yang menjadi Sekretariat KUPS. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat desa dapat lebih mengetahui tentang keberadaan LPHD maupun KUPS yang ada di Desa Doda. Bagi pengurus dan anggota, keberadaan sekretariat ini dapat digunakan sebagai wadah berkolaborasi untuk mendapatkan pendapatan tambahan dari produk yang dibuat oleh anggota kelompok.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Muhammad Yusuf, Advisor, Perhutanan Sosial dan Pengelolaan Hutan Lestari
Ismet Khaeruddin, Advisor Senior, Keanekaragaman Hayati dan Koordinator Provinsi Sulawesi Tengah