FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
FORCLIME akan melanjutkan program magang bagi siswa universitas di Tanah Papua, termasuk Universitas Cenderawasih, seperti yang telah dilaksanakan pada tahun 2019. Pada tahun itu, delapan siswa tingkat akhir Universitas Cenderawasih melakukan magang di FORCLIME dan ditempatkan di wilayah kerja FORCLIME di Kalimantan (barat, timur, utara), Palu, Bogor dan Jakarta. Untuk persiapan rencana kegiatan ini, FORCLIME dan Universitas Cenderawasih mengadakan pertemuan pada tanggal 23 Juni 2021 di Kota Jayapura, Papua. Program magang ini, seperti KKN tematik, diharapkan dapat memberikan pengalaman kerja dan pengetahuan bagi para siswa terkait topik-topik program FORCLIME 4.0. Peserta magang akan ditempatkan sesuai dengan minat dari siswa yang bersangkutan. Untuk itu, pihak universitas akan mengajukan beberapa kandidat yang kemudian akan diseleksi oleh FORCLIME.
“Program magang ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa untuk menambah wawasan pengetahuan dan juga pengalaman kerja, sudah ada dua mahasiswa jurusan Geofisika yang melakukan magang terkait pemetaan di FORCLIME dan sangat membantu jurusan di kampus”, kata Dr. Yusuf Bungkang, Kepala Program Studi Fisika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Cenderawasih.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Theodora Resubun, Koordinator Provinsi Papua
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua dan Papua Barat
Dalam rangka mempersiapkan program kegiatan bersama dengan Universitas Papua, Tim FORCLIME Papua Barat bersama dengan Fakultas Kehutanan Universitas Papua mengadakan rapat koordinasi pada 21 Juni 2021 di Manokwari, Papua Barat. Tim FORCLIME dipandu oleh Manajer bidang strategis untuk pengelolaan hutan lestari, Mohammad Sidiq. Sedangkan dari Universitas Papua (Unipa) diwakili oleh Dekan Fakultas Kehutanan, Dr. Jonni Marwa.
Program yang akan dilakukan bersama antara lain adalah kuliah kerja nyata (KKN) mahasiswa Unipa yang akan ditampung melalui program magang di FORCLIME. Para siswa magang ini nantinya akan dilibatkan dalam program kerja FORCLIME di desa – desa binaan (Tambrauw dan Sorong Selatan). Namun karena periode KKN tahun 2021 telah berakhir, maka kegiatan akan dilaksanakan tahun 2022.
Pada tahun 2019, FORCLIME menyelenggarakan program magang bagi siswa dari Universitas Papua dan Universitas Cenderawasih. Pada periode tersebut, tujuh sarjana baru Unipa melakukan magang dan ditempatkan di kantor dan wilayah kerja FORCLIME (Jakarta, Bogor, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah). Program magang ini berlanjut di tahun 2020, dengan lima orang dari Unipa dan satu siswa dari Universitas Ottow Geissler. Namun karena adanya pandemi COVID 19, maka magang dilakukan secara daring dibawah supervisi Advisor FORCLIME.
“Kami berterimakasih atas kerja sama FORCLIME dan Fakultas Kehutanan. Melalui kerja sama ini, mahasiswa kami diberi kesempatan untuk mengikuti magang, bahkan ada juga yang sudah direkrut sebagai staf FORCLIME”, kata Dr. Jonni Marwa, Dekan Fakultas Kehutanan Unipa.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Papua dan Papua Barat
Nita Yohana, Koordinator Provinsi Papua Barat
Sebagai tindak lanjut pertemuan terkait dengan rencana evaluasi program Bakti Rimbawan 2021, Pusat Perencanaan dan Pengembangan (Pusrenbang) SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama FORCLIME mengadakan pertemuan koordinasi pada tanggal 23 Juni 2021 untuk membahas persiapan evaluasi Program Bakti Rimbawan 2021. Pertemuan yang diadakan secara daring dan luring tersebut dibuka oleh Dr Iwan Setiawan, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Evaluasi SDM non-aparatur, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Evaluasi Program Bakti Rimbawan tersebut akan fokus pada:
1. Analisis cakupan bidang kerja Program Bakti Rimbawan;
2. Analisis dampak Program Bakti Rimbawan terhadap Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH);
3. Tantangan dan kendala Program Bakti Rimbawan, mencakup pra-penempatan, pasca-penempatan, dan pengaruh dari Undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah 23/2021 terhadap program Bakti Rimbawan;
4. Keberlanjutan dan exit strategy Program Bakti Rimbawan, termasuk kebijakan, kelembagaan, dan program.
Salah satu kunci yang akan menentukan keberhasilan pelaksanaan evaluasi Program Bakti Rimbawan 2021 adalah penentuan lokasi. Perlu adanya keterwakilan dari provinsi yang sudah siap dan belum siap untuk membiayai Program Bakti Rimbawan secara swadaya. Dalam pertemuan tersebut, Dr Iwan Setiawan mengusulkan kriteria pemilihan lokasi yang berdasarkan: 1) Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan-Dana Reboisasi (DBH-DR) dari pemerintah provinsi yang tinggi; serta 2) KPH yang sudah mandiri secara finansial. Dalam hal ini ada empat provinsi yang bisa dijadikan sebagai model, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur. Beberapa provinsi lain yang potensial adalah: Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Papua dan Papua Barat.
“Tentu kami ingin melihat seberapa besar dampak serta keberadaan dari Program Bakti Rimbawan ini terhadap KPH, serta keberlanjutannya. Kami ingin program Bakti Rimbawan juga bisa diadopsi oleh pemerintah provinsi. Kita harapkan adanya alternatif kebijakan untuk Program Bakti Rimbawan di daerah yang bisa kami usulkan setelah mendapatkan hasil evaluasi”, kata Dr Iwan Setiawan.
Pertemuan koordinasi tersebut juga menyepakati jadwal pelaksanaan evaluasi. Laporan hasil evaluasi diharapkan sudah selesai pada bulan September 2021.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Edy Marbyanto, Manajer bidang strategis pengembangan SDM
Wira Hakim, Advisor junior pengembangan SDM
Didukung oleh: | |