FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat memimpin pertemuan yang membahas persiapan penyusunan regulasi tentang Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (MRV) pada 6 Mei 2021 di Sekretariat Pokja REDD+ di Pontianak, Kalimantan Barat. Pertemuan yang didukung oleh FORCLIME ini dihadiri oleh perwakilan dari perguruan tinggi, LSM lokal, pejabat pemerintah provinsi. Regulasi yang disiapkan merupakan upaya untuk mendukung target penurunan emisi di Kalimantan Barat sebagai bagian dalam mendukung pencapaian kontribusi Indonesia (NDC). Selain itu, regulasi yang sedang disiapkan tersebut akan digunakan sebagai pedoman bagi Pokja REDD+ Provinsi untuk memantau dan mengendalikan kegiatan terkait REDD+ yang dilaksanakan oleh pemangku kepentingan.
Dalam pertemuan tersebut juga disepakati untuk menyelesaikan rancangan peraturan pada Juli 2021, yang kemudian akan dikonsultasikan dengan Biro Hukum Provinsi untuk penyempurnaannya sebelum diundangkan sebagai peraturan gubernur.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Jumtani, Advisor teknis untuk GCF di Kalimantan Barat
Yenny, S.Hut, MT, Kepala bagian PPLH, Dinas Kehutanan/Pokja REDD+
Wandojo Siswanto, Manajer bidang strategis kebijakan kehutanan dan perubahan iklim
Dalam rangka mengevaluasi kemajuan pelaksanaan Program Bakti Rimbawan serta tantangan yang dihadapi, Pusat Perencanaan dan Pengembangan (Pusrenbang) SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengajak FORCLIME untuk bekerja sama melakukan evaluasi Program Bakti Rimbawan. Program Bakti Rimbawan adalah sebuah program rekrutmen alumni Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan dan sarjana (kehutanan dan non kehutanan) untuk ditempatkan di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di seluruh Indonesia dalam rangka membantu pelaksanaan rencana pengelolaan hutan KPH. Program ini diinisiasi tahun 2013 dengan tujuan untuk membantu KPH dalam memenuhi kebutuhan SDM yang handal dan professional. Pertemuan awal yang membahas rencana kerja sama evaluasi tersebut dilakukan secara daring dan luring pada tanggal 22 April 2021. Dalam pertemuan dibahas kegiatan yang akan dilakukan, termasuk pengumpulan dan analisis data sekunder serta wawancara dengan para pihak.
Beberapa informasi yang akan digali meliputi:
a. Capaian (success story) serta kontribusi Bakti Rimbawan, baik secara program keseluruhan maupun individu.
b. Pemetaan kegiatan prioritas yang dilaksanakan oleh peserta Bakti Rimbawan di KPH.
c. Implikasi pemberlakuan PP 23 yang antara lain mengubah tugas pokok dan fungsi KPH terhadap arah program Bakti Rimbawan.
d. Strategi pemenuhan kebutuhan SDM di KPH pasca Undang-undang Cipta Kerja, yang terkait dengan orientasi kebutuhan SDM dan sumber pembiayaan.
“Hasil evaluasi ini diharapkan dapat memberikan opsi-opsi exit strategy untuk Program Bakti Rimbawan", kata Dr Iwan Setiawan, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Evaluasi SDM Non Aparatur Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana mendokumentasikan kisah capaian dan pembelajaran pelaksanaan program Bakti Rimbawan dalam sebuah buku kisah bertutur (story telling).
Tindak lanjut dari pertemuan ini adalah pelaksanaan evaluasi yang direncanakan akan dilakukan pada bulan Juni – Juli 2021.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Edy Marbyanto, Manajer bidang strategis pengembangan SDM
Wira Hakim, Advisor junior pengembangan SDM
Dalam rangka mengidentifikasi potensi kerja sama terkait pemberdayaan desa, termasuk desa adat di Tanah Papua, FORCLIME bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) melalui Direktorat Penyerasian Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, mengadakan pertemuan koordinasi tanggal 22 April 2021. Pertemuan yang dilakukan secara daring ini membahas potensi kerja sama di lokasi kegiatan FORCLIME di Papua, Papua Barat dan Sulawesi Tengah yang beririsan dengan lokasi prioritas Kemendes. Dalam pertemuan tersebut Kemendes menyarankan FORCLIME untuk berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa di tingkat kabupaten, karena mereka mempunyai Tupoksi operasioal untuk melakukan pemberdayaan masyarakat di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Penyerasian Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Dr. Sumarlan mengatakan "Saya berharap kerja sama dengan GIZ ini dapat menyentuh lokasi-lokasi di Indonesia Timur, yang belum pernah kami sentuh sebelumnya, sehingga lokasi-lokasi tersebut akan merasakan kehadiran pemerintah di sana".
Lanjutan dari pertemuan awal ini akan membahas tentang rencana kegiatan FORCLIME tahun 2021 yang akan disinergikan dengan kegiatan prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Untuk Informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis Pengelolaan Hutan Lestari
Edy Marbyanto, Manajer bidang strategis Pengembangan SDM
Didukung oleh: | |