FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Dalam rangka penyempurnaan dokumen Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Lintas Sarmi-Memberamo dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Biak Numfor, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XV Papua mengadakan konsultasi publik pada tanggal 11 Desember 2023. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat Percepatan Penyusunan RPHJP pada KPH Lingkup Provinsi Papua yang telah dilakukan pada bulan November 2023. Pertemuan yang dibuka oleh Kepala BPHL Wilayah XV Papua, Safrudin Jen, S.Hut., MM., dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Kepala Seksi Wilayah III Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan, Lembaga Masyarakat Adat Sarmi, PT. BBU (Bina Balantak Utama), FORCLIME, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam di Provinsi Papua.
Hasil dari konsultasi publik ini akan melengkapi dokumen RPHJP dari KPHP Lintas Sarmi-Memberamo dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Biak Numfor, yang kemudian akan dikirimkan ke Sistem Informasi RPHJP Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Anna Manyakori, Advisor pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, Pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Tanah Papua
FORCLIME telah mendukung pengembangan eLearning di Pusat Diklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan(Pusat Diklat LHK), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak tahun 2014. Setelah pandemi COVID-19, FORCLIME melihat bahwa peningkatan kapasitas server di Pusat DIklat SDM LHK perlu diantisipasi karena semakin meningkatnya pelayanan kediklatan melalui eLearning (termasuk dengan penggunaan Massive and Open Online Course/MOOC).
Melihat kebutuhan Pusat Diklat SDM LHK untuk peningkatan kapasitas server, FORCLIME berinisiatif menawarkan server yang dibeli bulan November 2022. Gayung bersambut, pihak Pusat Diklat SDM LHK menyambut baik usulan tersebut, setelah dilakukan pengecekan oleh Ahli Teknologi Informasi dari kedua institusi tersebut atas server yang akan diberikan dengan server yang dimiliki oleh Pusdiklat LHK. Selanjutnya dilakukan serah terima dari pihak FORCLIME, yang diwakili oleh Advisor bidang Perencanaan Strategis, bapak Pipin Permadi, kepada Kepala Pusat Diklat SDM LHK, Ibu Dr. Ir. Kusdamayanti, M.Si., pada tanggal 7 Desember 2023 di kantor Pusat Diklat SDM LHK di Bogor.
Semoga server tambahan ini dapat menunjang penyelenggaraan eLearning di Pusat Diklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan di masa mendatang.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Danan P. Hadi, Advisor bidang Remote Sensing/GIS dan eLearning
Pipin Permadi, Advisor Senior bidang perencanaan strategis dan Liaison officer
Edy Marbyanto, Manajer Bidang Strategis, Pengembangan Kapasitas SDM
Penguatan kapasitas masyarakat, khususnya untuk kelompok perhutanan sosial, merupakan salah satu kegiatan pemberdayaan yang difasilitasi FORCLIME melalui berbagai kegiatan termasuk pelatihan, konseling, bimbingan teknis, dan lain-lain, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kapasitas dan kapabilitas masyarakat agar mereka mandiri dan mampu mengelola hutan secara lestari agar dapat membantu meningkatkan taraf hidup mereka.
Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTN Lore Lindu) dan FORCLIME melihat pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan untuk memperkuat kemandirian masyarakat. Oleh karena itu, diadakan bimbingan teknis (coaching) penguatan kapasitas kelembagaan Masyarakat Hukum Adat To Lindu pada tanggal 30 November 2023 di Desa Lindu, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Kecamatan Lindu, bapak Sebulon, SE., bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kelembagaan dan tata kelola sehingga mempunyai pengetahuan yang seragam dan merata bagi seluruh anggota masyarakat adat To Lindu dalam mengelola hutan adatnya.
"Kegiatan-kegiatan seperti ini akan berdampak pada peningkatan kemampuan Masyarakat Hukum Adat To Lindu terkait peran dan fungsi kelembagaan”, kata pak S.Toley, Ketua Majelis Adat To Lindu. “Saat ini Masyarakat Hukum Adat To Lindu perlu fokus pada kemandirian kelembagaan adat dan juga kaderisasi pemuda adat, oleh karena itu, kolaborasi antara pihak-pihak terkait sangat dibutuhkan”, tambahnya.
Masyarakat Hukum Adat To Lindu secara turun temurun memiliki aturan dalam pembagian wilayah yang diatur oleh Majelis Adat To Lindu, sebagai berikut:
- Hutan Wanangkiki, yaitu kawasan hutan yang sama sekali tidak boleh dikelola oleh masyarakat, seperti kawasan hulu sungai.
- Hutan Lindung Ntodea, dimana masyarakat dapat memanfaatkan hutan untuk memenuhi kebutuhannya yang terbatas, seperti memanfaatkan pohon palem untuk diambil buah dan daunnya untuk dijadikan ijuk.
- Hutan Pangale, merupakan kawasan budidaya masyarakat yang menerapkan jeda lima tahun untuk bercocok tanam di kawasan tersebut.
- Hutan Pobondea, bisa ditanami tanaman produktif seperti tanaman kopi.
- Popampa, bisa ditanami tanaman palawija.
- Polida, merupakan area persawahan.
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi, yaitu:
1. Mengaktifkan dan menyempurnakan Majelis Adat dan Lembaga Adat To Lindu.
2. Menyusun jadwal pertemuan berkala Majelis Adat To Lindu dan Lembaga Adat To Lindu.
3. Menyempurnakan aturan adat terkait hutan adat dan pengelolaan Danau Lindu.
4. Menyediakan tempat pertemuan tingkat majelis adat (bantaya/lobo) dengan melibatkan kelima desa (Puroo, Langko, Tomado, Anca dan Olu).
5. Menyusun rencana kelola hutan adat sesuai potensi untuk memanfaatkan dan mengembangkan usaha dengan melibatkan generasi muda.
6. Membentuk Forum Pengelola Danau Lindu dan Gerakan Masyarakat Danau Lindu.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Arif Hidayat, Advisor Junior bidang Kehutanan dan Keanekaragaman Hayati
Ismet Khaeruddin, Advisor Senior, Focal Point Keanekaragaman Hayati KFW Forest Program 3 dan Koordinator Provinsi Sulawesi Tengah
Didukung oleh: | |