Dalam rangka mempercepat penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di wilayah Provinsi Papua, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) XV Jayapura mengadakan pertemuan pada tanggal 20 – 21 November 2023 di Jayapura, Provinsi Papua. Rapat yang dibuka oleh Kepala BPHL XV Jayapura, bapak Sharuddin Jein, S.Hut., MM., dihadiri oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Provinsi Papua, KPHL Unit XX Biak, KPHP Unit XXI Lintas Sarmi Mamberamo, KPHP unit XXIII Sarmi, KPHP unit XXIX Keerom serta FORCLIME. Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait dengan penyusunan dokumen RPHJP berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan pada Hutan Lindung dan Hutan Produksi. Dokumen RPHJP merupakan pedoman dalam pengelolaan hutan tingkat tapak untuk jangka waktu selama 10 tahun.
Setelah pertemuan ini, kesatuan pengelolaan hutan di wilayah Provinsi Papua diharapkan dapat menyelesaikan dokumen RPHJP pada bulan Maret 2024.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Pradista Dwi Saputri, siswa magang dari Universitas Cenderawasih
Ruben Yogi, Advisor Junior Bidang GIS dan Pemetaan Hutan
Mohammad Sidiq, Manajer Bidang Strategis, Pengelolaan Hutan Lestari dan Koordinator Tanah Papua