FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Perhutanan Sosial (PS) merupakan salah satu program prioritas pemerintah Republik Indonesia dalam rangka mengurangi kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan pengelolaan/pemanfaatan kawasan hutan. Dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap kebijakan PS selama ini adalah mewujudkan capaian alokasi percepatan perhutanan sosial. Hingga akhir tahun 2021 persetujuan pengelolaan PS di Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 95.448,22 Ha, dengan jumlah surat keputusan sebanyak 165. Capaian ini dapat menjadi potensi dalam mewujudkan kemandirian desa di sekitar hutan, peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus menurunkan tekanan yang mengarah pada deforestasi dan degradasi hutan yang berkontribusi terhadap pengendalian perubahan iklim.
Pengembangan perhutanan sosial (PS) di Provinsi Sulawesi Tengah belum optimal pada kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan lokal. Salah satu masalah yang dihadapi adalah program PS ini belum menjadi program bersama dan seolah hanya merupakan program kehutanan. Akibatnya program PS kurang mendapatkan dukungan dari organisasi pemerintah daerah selain kehutanan. Meski telah terbentuk kelompok kerja perhutanan sosial yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, namun dukungan program kerja dan pendanaan dari OPD terkait belum tersedia secara optimal. Hal ini menjadi dasar kuat dan penting untuk menyusun rencana aksi penguatan PS Provinsi Sulawesi Tengah sebagai dasar pijakan bersama para pihak, terutama oleh Kelompok Kerja Perhutanan Sosial Provinsi Sulawesi Tengah (Pokja PS Sulteng) untuk mewujudkan tujuan kebijakan PS agar memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat sekitar hutan.
Dimotori oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah dan didukung oleh FORCLIME, Pokja PS Sulteng menyusun Rencana Aksi Perhutanan Sosial. Tujuan penyusunan dokumen rencana aksi PS ini adalah:
a. Terwujudnya kemandirian kelembagaan lokal PS.
b. Peningkatan ekonomi masyarakat sekitar hutan melalui aneka usaha perhutanan sosial.
c. Terwujudnya kelestarian fungsi kawasan hutan.
d. Tercapainya target penambahan luasan PS yang optimal di Provinsi Sulawesi Tengah.
Untuk memfinalisasi dokumen Rencana Aksi Perhutanan Sosial 2022-2024, dilaksanakan lokakarya pada 9 – 11 Maret 2022 di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Acara yang dibuka oleh Kepala Bidang Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Mohammad Rizal Budjang, MM, dihadiri oleh perwakilan dari instansi pemerintah provinsi, akademisi, lembaga swadaya masyarakat Sulawesi Tengah.
Lokakarya ini menghasilkan draf Rencana Aksi Perhutanan Sosial Sulawesi Tengah yang kemudian akan digunakan sebagai kerangka acuan kerja bagi para pihak dalam rangka mewujudnya capaian tujuan kebijakan PS di Provinsi Sulawesi Tengah.
Tindak lanjut lokakarya ini, Pokja PS yang diketuai oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah akan melakukan audiensi kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk mendapatkan persetujuan dan dukungan guna menyukseskan program Perhutanan Sosial di Sulawesi Tengah.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Fikty Aprilinayati, Advisor Bidang Pengelolaan Hutan Lestari dan Pengelolaan Cagar Biosfer
Ismet Khaeruddin, Advisor Senior, Focal Point Keanekaragaman Hayati KFW Forest Program 3 dan Koordinator Provinsi Sulawesi Tengah
Sejak 2019, Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw melalui Sekretariat Pokja Kabupaten Konservasi dan Masyarakat Hukum Adat Tambrauw telah menyusun perencanaan penyusunan dokumen master plan Kabupaten Konservasi dan Masyarakat Adat. Untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen tersebut, keterlibatan dan kerja sama para pihak melalui kemitraan diperlukan. Dengan demikian, produk dokumen yang dihasilkan akan mampu mengakomodasi kepentingan para pihak serta memuat sebuah proses yang transparan, partisipatif dan akuntabel. Mengawali proses penyusunannya, maka dirasa perlu untuk melaksanakan loka tulis guna menghadirkan semua pihak untuk berdiskusi dan menuangkan secara sistematis rencana pembangunan kabupaten konservasi dan masyarakat adat untuk jangka panjang (25 – 35 tahun). Tujuan kegiatan loka tulis tersebut adalah untuk:
1. Menyepakati pembagian tugas dan peran tiap mitra pembangunan dalam penyelesaian dokumen Master Plan Kabupaten Konservasi dan Masyarakat Adat.
2. Memfasilitasi proses penulisan materi untuk dokumen Master Plan Kabupaten Konservasi dan Masyarakat Adat Kabupaten Tambrauw.
3. Menyepakati pelaksanaan konsultasi publik: Master Plan Kabupaten Konservasi dan Masyarakat Adat di Kabupaten Tambrauw.
Loka tulis tersebut dilaksanakan tanggal 10 Maret 2022 di Manokwari dan dibuka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Tambrauw, Mosce Woria, S.IP., MIP. Acara loka tulis ini, didukung FORCLIME, dihadiri oleh perwakilan dari instansi pemerintah Provinsi Papua Barat, akademisi, para mitra dan lembaga swadaya masyarakat di Papua Barat.
Hasil yang diharapkan melalui loka tulis ini antara lain:
1. Aspek perikanan, konservasi dan pariwisata yang tertuang dalam Bab 2 dapat diselesaikan;
2. Permasalahan dan isu strategis pada setiap aspek teridentifikasi; dan
3. Arah pengelolaan dari masing – masing mitra dalam jangka pendek (5 tahun), jangka menengah (10 tahun), dan jangka panjang (15 – 20 tahun) dapat teridentifikasi.
Loka tulis diawali dengan pemaparan terkait progres dokumen Master Plan Kabupaten Konservasi yang disampaikan oleh Dr. Sepus M. Fatem, Wakil Rektor 1 Universitas Papua dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Tambrauw. Kemudian dilanjut dengan pemaparan mengenai Rencana Tata Ruang dan Wilayah oleh Zulfikar Mardiyadi, S.Hut., M.Si., dosen Fakultas Kehutanan Universitas Papua. Sesi ini dipandu oleh Dr. Jonni Marwa, sebagai Tim Penulis Utama dari Universitas Papua.
Sebelum dilakukan diskusi tematik secara mendalam, beberapa mitra memaparkan materi yang dikelompokkan dalam lima tema, yaitu:
1. Tema 1: Tutupan hutan, kondisi ekosistem, ekologi, kondisi pertambangan dan konsesis kehutanan dan kebun oleh WWF;
2. Tema 2: Masyarakat adat, pemetaan wilayah adat dan perlindungan hak adat dan pemberdayaan masyarakat oleh SAMDHANA;
3. Tema 3: Laut, pesisir pantai dan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perairan oleh CI;
4. Tema 4: Ketahanan pangan, Kesehatan, perempuan adat dan pendidikan adat oleh Yayasan Kaoem Telapak;
5. Tema 5: Tata kelola pemerintahan yang bersih mendukung Kabupaten Konservasi dan MHA oleh GIZ CPFS.
Setelah setiap tema dipaparkan, kemudian Prof. Dr. Roni Bawole dan Dr. Rully Wurarah sebagai Tim Penulis Utama dari Universitas Papua memaparkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Tambrauw 2023 – 2026. Rencana Pembangunan Daerah bertujuan untuk:
1. Merumuskan gambaran umum kondisi daerah;
2. Merumuskan gambaran pengelolaan keuangan daerah;
3. Menerjemahkan visi dan misi; dan
4. Menetapkan berbagai program prioritas.
Dokumen yang dihasilkan kemudian akan dilanjutkan dengan konsultasi publik bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga menjadi dokumen publik yang wajib digunakan oleh semua pihak. Konsultasi publik ini akan dilaksanakan pada tanggal 4 April 2022 di Fef, Kabupaten Tambrauw.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Melanesia Brigite Boseren, Advisor Junior bidang penghidupan (livelihood) pedesaaan, pengelolaan dan konservasi hutan
Nita Yohana, Advisor bidang pengelolaan hutan lestari dan coordinator Provinsi Papua Barat
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, pengelolaan hutan lestari dan coordinator Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Pusdiklat SDM LHK) bersama GIZ dan Common Sense, lembaga konsultan yang berpengalaman dalam hal pengembangan kapasitas untuk digital learning dan penciptaan konten pembelajaran, melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) evaluasi pelaksanaan Learning Management System (LMS) pada hari Senin, 31 Januari 2022. Secara umum, LMS adalah perangkat lunak yang dirancang untuk membuat, mendistribusikan, dan mengatur penyampaian konten pembelajaran. FGD dihadiri oleh perwakilan Pusat Diklat SDM LHK dan seluruh Balai Diklat LHK yang hadir secara online.
Pendampingan oleh GIZ mengenai evaluasi LMS didasari oleh banyaknya isu yang dihadapi dalam pengembangan eLearning. Topik lain yang berkaitan dengan pengembangan eLearning seperti software untuk interaktif modul akan dilaksanakan secara terpisah. FGD ini juga fokus kepada dua output, yaitu mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam mengakses LMS serta perbaikan apa yang perlu dilakukan kedepannya.
“eLearning telah dikembangkan sejak tahun 2014. Sejauh ini, penggunaan LMS masih belum maksimal. Tidak semua pelatihan efektif untuk ditransformasi menjadi eLearning, perlu ditinjau lebih lanjut target dan jumlah peserta’, kata Bapak Erfan Noor Yulian, S.Hut, M.Si., perwakilan Pusat Diklat SDM LHK, dalam sambutannya.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam FGD adalah:
1. Kondisi server, versi Moodle yang digunakan dan kapasitas LMS.
2. Urgensi LMS untuk diintegrasi dengan software lain.
3. Kondisi mengenai user (literacy digital, perangkat yang digunakan untuk akses LMS, keaktifan dalam kelas, reporting dan lainnya).
4. Masalah umum yang dihadapi, serta fitur yang perlu untuk ditambahkan.
Setelah FGD tersebut, selanjutnya konsultan Common Sense akan melakukan rekapitulasi dari hasil diskusi serta membuat bahan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pusat Diklat SDM LHK untuk pengembangan LMS kedepannya.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Wira Hakim, Junior Advisor pengembangan SDM
Nisrina Alissabila, Trainee FORCLIME Bogor
Verda Emmelinda Satyawan, Trainee FORCLIME Bogor
Didukung oleh: | |