FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Dalam rangka menunjukkan bagaimana energi terbarukan dapat berperan dalam pemenuhan kebutuhan listrik bagi operasional kantor dan bagaimana atap menawarkan peluang yang sangat baik untuk pemasangan panel surya yang dibutuhkan oleh sistem tenaga surya, FORCLIME akan memasang sistem panel surya untuk kantornya di Jayapura. Mengapa memilih panel surya? Karena energi yang diserap dari matahari merupakan alternatif dari bahan bakar fosil karena merupakan sumber energi yang tidak berpolusi, bersih dan terbarukan. Oleh karena itu panel surya adalah energi ramah lingkungan yang diyakini sebagai energi di masa depan. Dengan menggunakan panel surya kita dapat menghemat 15-50% tagihan listrik, tergantung produksi panel surya.
Untuk mempersiapkan pemasangan sistem panel surya tersebut, FORCLIME berkoordinasi dengan PT PLN Papua dan Papua Barat pada tanggal 26 Januari 2023 di Kantor Wilayah PLN Papua di Jayapura. Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai izin pemasangan sistem panel surya (solar PV) dan kompatibilitas perangkat solar PV dengan PLN.
“Tim PLN mendukung penuh pengurangan karbon yang dimulai di kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup sebagai perintis kantor hijau di Jayapura”, kata Ibu Laurence dari Divisi Pemasaran dan Usaha PT PLN Papua dan Papua Barat dalam pertemuan tersebut.
Kantor FORCLIME ini merupakan kontribusi dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua sebagai mitra kerja di provinsi tersebut. Pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) kini menjadi elemen penting dalam strategi pemerintah untuk meningkatkan pangsa energi terbarukan hingga mencapai 23% pada tahun 2025. Bahkan gedung-gedung pemerintahan di tingkat nasional mulai memanfaatkan PLTS untuk percontohan energi terbarukan. Usia rata-rata panel surya bisa mencapai 25 tahun dan setelah mencapai 25 tahun panel surya masih bisa digunakan. Penggunaan panel surya sangat berpengaruh dalam mengurangi dampak krisis iklim. Misalnya, menggunakan 1.000 kWh listrik dari panel surya setara dengan mengurangi lebih dari 1.400 pon CO2, 8 pon sulfur dioksida, dan 5 pon nitrogen oksida. Penggunaan panel surya selama 25 tahun juga diprediksi dapat mengurangi CO2 hingga 100 ton. Jumlah yang relatif tinggi sebagai upaya untuk mengurangi emisi karbon.
FORCLIME akan mulai pemasangan solar PV pada akhir bulan Maret 2023. Selain itu juga akan dipasang dashboard di kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua yang akan menampilkan informasi mengenai estimasi penggunaan energi, aplikasi yang aktif, intentitas energi, estimasi emisi karbon, prediksi biaya dan perubahan biaya.
Untuk informasi yang lebih lanjut, silakan hubungi:
Ruben Yogi, Advisor Junior bidang GIS dan pemetaan hutan
Windy Kusumawati, Administrasi Junior
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Melanjutkan proses penyusunan proposal dan studi kelayakan proyek pendanaan iklim kepada Green Climate Fund (GCF), FORCLIME mendukung Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan FGD untuk menyusun rencana kegiatan detail di masing-masing komponen proyek. FGD dilaksanakan di Pontianak selama dua hari tanggal 30-31 Januari 2023. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) secara online serta dihadiri secara langsung oleh institusi pemerintah provinsi lainnya, akademisi, NGO, dan mitra pembangunan terkait.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris DLHK Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Amung Hidayat, SP, MM., yang memberikan arahan dan tujuan pelaksanaan kegiatan, dan dilanjutkan dengan arahan dan presentasi dari Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan, yang diwakili oleh Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral dan Regional, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Bapak Dr. Wahyu Marjaka, M.Eng.
Kegiatan FGD selama dua hari ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari para pihak terkait usulan kegiatan proyek GCF dengan memperhatikan dokumen perencanaan provinsi lainnya, seperti Rencana Kegiatan Anggaran OPD Provinsi, Rencana Operasional FOLU Net Sink Provinsi Kalimantan Barat dan Strategi dan Rencana Aksi Provinsi REDD+. Selain menyusun dan membahas rencana internal tingkat provinsi, dalam pertemuan ini juga dilakukan pertukaran informasi dengan tim konsultan penyusun studi kelayakan proyek. Dengan adanya pembahasan secara bersamaan dan sinkron, diharapkan kegiatan proyek GCF dapat mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama Provinsi Kalimantan Barat, terutama target kinerja untuk aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah mengintegrasikan masukan dan hasil diskusi bersama para pihak selama FGD ke dalam proposal kegiatan GCF. Selain proposal dan studi kelayakan, saat ini proses yang sedang berlangsung untuk mendukung pengajuan proyek GCF adalah penyusunan dokumen Kerangka Pengaman Lingkungan dan Sosial (ESS), Kajian Resiko dan Kerentanan Dampak Iklim (CRVA), Rencana Masyarakat Adat (IPP) dan Kajian Gender dan Rencana Aksi Gender (GA-GAP).
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Jumtani, Advisor Bidang Pengelolaan Hutan Lestari dan Focal Point GCF
Wandojo Siswanto, Manajer Strategis untuk Kebijakan Kehutanan dan Perubahan Iklim
Dalam rangka menyiapkan dokumen rencana pengelolaan hutan (RPHJP), Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tambrauw perlu melakukan inventarisasi biogeofisik dan inventarisasi sosial-ekonomi-budaya di wilayah kerjanya. Oleh karena itu, KPHP Tambrauw, didukung FORCLIME, mengadakan pertemuan untuk memberi pembekalan bagi tim yang akan melaksanakan survei. Tim terdiri dari staf KPHP Tambrauw, Fakultas Kehutanan Universitas Papua, yang akan dibantu oleh mahasiswa yang sedang magang di FORCLIME. Kegiatan pembekalan ini diadakan pada tanggal 24 Januari 2023 di Kantor KPHP Tambrauw dan dipimpin oleh Kepala KPHP Tambrauw, Petrus Tawer, S.Hut. Tujuan dilakukan pembekalan ini adalah untuk memberikan informasi kepada anggota tim yang akan melakukan survei mengenai metode yang digunakan dalam melaksanakan kedua inventarisasi tersebut.
Sementara itu, pelaksanaan inventarisasi akan dilakukan mulai tanggal 26 Januari hingga 10 Februari 2023. Hasil dari inventarisasi tersebut akan menjadi acuan dasar dalam penyusunan dokumen RPHJP.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Nita Yohana, Advisor bidang pengelolaan hutan lestari dan koordinator Provinsi Papua Barat
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, pengelolaan hutan lestari dan koordinator Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Didukung oleh: | |