FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Dalam rangka mendorong pengelolaan hutan lestari FORCLIME memfasilitasi upaya Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Desa Menua Sadap untuk meningkatkan kapasitas dalam memanfaatkan potensi yang ada. Upaya yang dilakukan adalah mengkombinasikan pendidikan lingkungan dengan daya tarik ekowisata. Kegiatan ini dilaksanakan pada 19-23 November dan melibatkan perwakilan LPHD dan masyarakat di Karangan Bunut, Desa Menua Sadap, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Sebanyak 12 orang sibuk bekerja selama 5 hari membuat jalan setapak guna pendidikan hutan didalam wilayah hutan luas yang menampilkan informasi tentang hutan dengan cara menyenangkan bagi para turis dan penduduk setempat. Daya tarik baru ini dipandang sebagai pelengkap yang ideal bagi ecolodge, yang telah beroperasi selama beberapa waktu di dekat Sungai Embaloh.
Berdasarkan diskusi dengan masyarakat setempat, lokasi jalur pendakian hutan, tempat menarik dan titik pandang ditentukan. Akhirnya tiga jalur dibuat yang melewati tempat-tempat dengan berbagai jenis tanaman, hutan dan sungai dan lokasi relevansi termasuk situs sejarah. Di salah satu jalur dibangun pondok kecil sebagai tempat untuk beristirahat dan menikmati pemandangan hutan dari atas. Selain itu, dipasang papan keterangan nama botani dan nama lokal dari beberapa tanaman termasuk penggunaan dan manfaatnya berdasarkan pengetahuan lokal. Pengunjung diarahkan ke suguhan menarik lainnya, seperti jalur hewan, sarang orangutan, air terjun kecil, dan burung yang dilindungi.
Selama kegiatan ini, perwakilan dari masyarakat yang terlibat menunjukkan komitmen yang sangat tinggi untuk bekerja dan peningkatan fasilitas. Pada saat yang sama, mereka memahami pentingnya fungsi hutan dan manfaat hutan desa untuk pengembangan ekonomi masa depan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Petrus Derani, Advisor teknis bidang Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM)
Lutz Hofheinz, Advisor senior bidang Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat mengadakan diskusi bersama mitra-mitranya untuk menggali kearifan masyarakat adat dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan pada tanggal 13 November di Pontianak, Kalimantan Barat. Tujuan pertemuan ini adalah untuk mendokumentasikan kearifan masyarakat adat dalam mengelola sumber daya berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang diwariskan leluhur mereka. Diskusi dihadiri 25 peserta, yang mewakili pemerintah (dinas kehutanan, manggala agni, penyuluh kehutanan, penyuluh pertanian) akademisi dan LSM lingkungan di Kalimantan Barat (AMAN, Walhi, Pancur Kasih, Lembaga INTAN). Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat dan FORCLIME.
Catatan penting dari pertemuan tersebut, sebagai berikut:
1. Masyarakat adat memiliki pengetahuan dan kearifan dalam pengelolaan lahan pertanian dengan memperhatikan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla);
2. Perlu mendokumentasikan kearifan dan pengetahuan masyarakat adat dalam mengelola risiko karhutla;
3. Diperlukan kebijakan daerah yang mengadopsi kearifan masyarakat adat dalam mengelola risiko karhutla. Direkomendasikan untuk menggunakan metodologi Regulatory Impact Assessment (RIA), guna mengidetifikasi kebutuhan kebijakan di semua level;
4. Dibeberapa kecamatan di Kalimantan Barat, telah ada mekanisme pelaporan dan monitoring pembukaan lahan oleh masyarakat;
5. Perlu dibangun sistem informasi dan monitoring pencegahan karhutla yang mengadopsi pengalaman terbaik.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Jumtani, Koordinator Provinsi Kalimantan Barat
Ronny Christianto, Tenaga Ahli Penanganan Kebakaran Terpadu
Dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kalimantan Barat mengadakan diskusi mengenai Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Perda RPPLH) pada tanggal 12 November di Pontianak. Diskusi ini merupakan lanjutan dari bebebapa diskusi yang dilakukan sebelumnya pada bulan Agustus dan Oktober. Pertemuan ini bertujuan untuk mendapat masukan atas draft Perda RPPLH tersebut. 60 peserta, termasuk perwakilan pemerintah, akademisi dan penggiat lingkungan di Kalimantan Barat serta Tim Penyusun Draft Perda hadir dalam acara diskusi. Acara ini diselenggarakan atas kerja sama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kalimantan Barat dan FORCLIME.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, mengatakan Perda RPPLH memiliki fungsi penting untuk menyelaraskan kebijakan terkait pengelolaan lingkungan agar tidak saling tumpang tindih, tidak saling mengklaim sebagai lembaga yang berwenang dan tidak saling lempar tanggung jawab jika terjadi masalah lingkungan.
Hasil diskusi ini selanjutnya akan dibahas bersama legislatif untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Jumtani, Koordinator Provinsi Kalimantan Barat
Wandojo Siswanto, Manager untuk Kebijakan Kehutanan dan Perubahan Iklim
Didukung oleh: | |