FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Dalam rangka menyelaraskan tingkat acuan emisi hutan (Forest Reference Emission Level-FREL) Kalimantan Barat yang telah ditetapkan dalam SK Gubernur Kalimantan Barat, dengan FREL tingkat nasional, Kelompok Kerja Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan [(Reducing Emissions from Deforestation and forest Degradation plus-REDD+) Pokja REDD+] mengadakan lokakarya tanggal 21-22 November di Pontianak. Kegiatan yang didukung oleh GIZ ini dihadiri oleh 25 peserta yang mewakili dinas Pemprov, akademisi, LSM lokal berdiskusi bersama anggota Pokja REDD+.
Fokus diskusi, termasuk 1) Faktor emisi yang akan dijadikan acuan; (2) Menghitung kembali proyeksi baseline lahan gambut berdasarkan metode yang disarankan Tim Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dokumen sinkronisasi ini akan ditetapkan Pokja REDD+ dan selanjutnya akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai laporan pada Desember 2018.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Dwi Wahyuasti, Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Kalimantan Barat
Jumtani, Koordinator Provinsi Kalimantan Barat
Klothilde Sikun, Tenaga ahli GIS, Kalimantan Barat
Sebagaimana pedoman penyusunan tata hutan dan rencana pengelolaan, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Tengah mengadakan konsultasi publik tanggal 29 November di Tanjung Redeb, Kalimantan Timur, dengan mengundang para pihak terkait (pemerintah daerah, camat, pemerintah desa sekitar wilayah KPH) guna mendapatkan masukan atas dokumen tata hutan dan rencana pengelolaan jangka panjang yang telah disusun oleh KPHP Berau Tengah. Dokumen tata hutan dan perencanaan ini merupakan penjabaran semua aspek pengelolaan hutan dan telah mempertimbangkan kondisi lingkungan yang ada saat ini serta nilai-nilai budaya masyarakat sekitar agar pengelolaan hutan di KPHP Berau Tengah dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk jangka waktu 10 tahun kedepan.
KPHP Berau Tengah memiliki luas ± 336.987 hektare, didominasi oleh fungsi hutan produksi. Organisasi pengelolaan KPHP Berau Tengah saat ini masih merupakan bagian dari Unit Pelaksana Teknis Daerah KPHP Berau Barat (holding) dan belum berdiri sendiri. Saat ini KPH Berau Tengah melalui KPH Berau Barat bersama dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan wilayah IV Samarinda (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan didukung GIZ dalam proses penyusunan dokumen Tata Hutan dan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang KPHP Berau Tengah.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Suprianto, Advisor Teknis Pengelolaan Hutan Lestari, Koordinator Kabupaten Berau
Tunggul Butarbutar, Koordinator Provinsi Kalimantan Timur
Lutz Hofheinz, Manajer strategis bidang Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)
Dalam rangka menjaga dan mengelola hutan lebih baik di wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kalimantan Timur, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tahura Bukit Soeharto menyelenggarakan konsultasi publik mengenai blok pengelolaan Tahura Bukit Soeharto tanggal 22 November lalu di Samarinda, Kalimantan Timur. Tahura seluas 64.814,98 hektare (berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 1231 tahun 2017) berada di wilayah administrasi dua kabupaten: Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Blok pengelolaan Tahura yang disusun UPTD Tahura Bukit Soeharto, didukung oleh GIZ, mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (P.76/Menlhk-Setjen/2015 dan P.11/KSDAE/SET/KSA.0/9/2016). Melalui konsultasi publik ini, diharapkan masukan dari para pihak demi menjaga kelangsungan Tahun Bukit Soeharto.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Tunggul Butarbutar, Koordinator Provinsi Kalimantan Timur
Suprianto, Advisor Teknis Pengelolaan Hutan Lestari
Wandojo Siswanto, Manajer strategis bidang kebijakan kehutanan dan perubahan iklim
Didukung oleh: | |