FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Provinsi Papua Barat Daya baru berdiri pada Desember 2022. Dalam upaya mengoptimalkan pekerjaan di tingkat tapak, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (Dinas LHKP) Provinsi Papua Barat Daya bekerja sama dengan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingklungan (BPSKL) Maluku-Papua Seksi Wilayah II mendorong pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial (PPS). Tujuan Pokja PPS adalah untuk mendukung seluruh program perhutanan sosial di Provinsi Papua Barat Daya, baik melalui koordinasi, kolaborasi, sinergi antar pemangku kepentingan, pembinaan, pengawasan, maupun mendukung kerja sama lintas sektor.
Pokja PPS Provinsi Papua Barat Daya telah terbentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor 100.3.3.1/69/6/2023 pada bulan Juni lalu. Menindaklanjuti surat keputusan tersebut, Dinas LHKP mengadakan pertemuan dengan anggota Pokja PPS pada tanggal 28 Juli 2023 di Ruang Pertemuan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya di Sorong. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk berkoordinasi dalam penyusunan rencana strategis dan rencana aksi serta memetakan pembagian peran dan tanggung jawab di antara anggota Pokja dalam pelaksanaan kegiatan. Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Dinas Lingkunga Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, bapak Julian Kelly Kambu ST., M.Si., dan dihadiri oleh anggota Pokja PPS serta mitra pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Wilayah II BPSKL Maluku-Papua, Ibu Lilian Komaling, S.Hut., M.Si., menjelaskan mengenai Program Perhutanan Sosial di Provinsi Papua Barat Daya. Kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya. Dalam pemaparannya, Bapak Julian Kelly Kambu mengatakan bahwa Provinsi Papua Barat Daya akan menjadi percontohan untuk percepatan Perhutanan Sosial di Pulau Papua. Program Perhutanan Sosial ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mencapai dan menjaga kelestarian hutan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Nita Yohana, Advisor Bidang Pengelolaan Hutan Lestari dan Koordinator Provinsi Papua Barat
Mohammad Sidiq, Manajer Bidang Strategis, Pengelolaan Hutan Lestari dan Koordinator Provinsi Papua dan Papua Barat
Di Provinsi Sulawesi Tengah, ada beberapa hutan adat yang telah disahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun hingga saat ini di hutan adat tersebut belum dilakukan penataan batas wilayah, sehingga masing-masing masyarakat adat belum memiliki rencana pengelolaan atas hutan adatnya. Dalam rangka persiapan proses penetapan batas hutan adat di Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Kehutanan Provinsi (Dishutprov) Sulawesi Tengah, didukung FORCLIME, melakukan pertemuan koordinasi pada tanggal 21 Juli 2023 di ruang rapat Kepala Dishutprov Sulawesi Tengah. Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Universitas Tadulako, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, unit pelaksana teknis Kementerian Kehutanan di Sulawesi Tengah (Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Balai Pemantapan Kawasan Hutan), dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Kulawi, serta KARSA Institute dan Badan Registrasi Wilayah Adat Sulawesi Tengah. Rapat koordinasi ini membahas rencana kegiatan penetapan trayek atau jalur tata batas hutan adat di Sulawesi Tengah, seraya menunggu peraturan lebih lanjut yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait penataan batas hutan adat. Pelaksanaan penetapan trayek atau jalur tata batas ini akan disupervisi oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan Sulawesi Tengah.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Arif Hidayat, Advisor Junior bidang Kehutanan dan Keanekaragaman Hayati
Ismet Khaeruddin, Advisor Senior, Focal Point Keanekaragaman Hayati KFW Forest Program 3 dan Koordi-nator Provinsi Sulawesi Tengah
Dalam rangka mendorong Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) menyusun Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) diadakan seri kegiatan bagi tujuh LHPD di Distrik Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan, yaitu survei potensi hutan (10 – 11 Juli 2023) dan lokakarya penyusunan RKPS (12 – 13 Juli 2023) yang diadakan di Kantor Resor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Sorong Selatan di Kampung Haha. Ketujuh LPHD tersebut berada di kampung-kampung: Haha, Wendi, Sira, Manggaroholo, Sasnek, Woloin, Boldon. Seri kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Maluku-Papua Seksi Wilayah II, KPHP Sorong Selatan dan GIZ FORCLIME.
Survei potensi hutan dilakukan untuk pengembangan potensi-potensi usaha yang datanya sangat berguna untuk penjaringan mitra untuk kerja sama usaha. Selain itu, agar LPHD dapat mengetahui dengan jelas batas wilayah kelola/kerja serta mereka dapat memetakan potensi hutan di wilayah mereka masing-masing. Hasil survei potensi ini sangat berguna saat penyusunan Rencana Kelola Perhutanan Sosial.
Acara lokakarya penyusunan RKPS dibuka oleh Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Maluku Papua, Bapak Ojom Somantri, S.Hut., M.Si., dan dihadiri oleh tujuh LPHD di Distrik Seremuk, Kepala Kampung Haha, Sekretaris Kampung Haha, Bamuskam Kampung Haha, tokoh pemuda dan kelompok perempuan Kampung Haha, Dewan Adat Kampung Haha, dan masyarakat Kampung Haha.
Dokumen final RKPS ini nantinya akan disyahkan oleh Kepala LPHD yang bersangkutan, Kepala KPH dan Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Maluku Papua.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Nita Yohana, Advisor Bidang Pengelolaan Hutan Lestari dan Koordinator Provinsi Papua Barat
Mohammad Sidiq, Manajer Bidang Strategis, Pengelolaan Hutan Lestari dan Koordinator Provinsi Papua dan Papua Barat
Didukung oleh: | |