FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
FORCLIME membantu masyarakat dalam persiapan dan aplikasi Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) dengan tujuan memfasilitasi akses mereka terhadap sumberdaya hutan secara hukum, membangun kapasitas mereka untuk pengelolaan hutan berkelanjutan dan diversifikasi sumber pendapatan mereka sehingga dapat meningkatkan penghidupannya. Kegiatan ini juga berfungsi sebagai pilot untuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang di masa depan diharapkan dapat memfasilitasi dan membantu masyarakat dengan perkembangan PHBM di daerah mereka.
Bekerja sama dengan dinas kehutanan kabupaten, FORCLIME secara komprehensif mendukung proses pembangunan PHBM di dua desa, Setulang di Kabupaten Malinau (5.300 ha) dan Manua Sadap (1.600 ha) di Kabupaten Kapuas Hulu bersama-sama dengan mitra lain seperti Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP-DAS) dan LSM seperti Flora Fauna International dan Perkumpulan Kaban. Sebagai langkah pertama dan berdasarkan informasi tentang pilihan PHBM yang berbeda, masyarakat memilih skema PHBM yang tampaknya paling tepat untuk mereka, dalam kedua kasus ini adalah Hutan Desa. Selama periode 2010-2012, kegiatan fasilitasi di dua desa termasuk penyusunan usulan pengembangan Hutan Desa, pelatihan dan pendampingan untuk memperkuat organisasi pengelolaan hutan desa, dan pelatihan penulisan legal drafting. FORCLIME membantu pembuatan peta batas desa secara partisipatif, verifikasi lapangan kawasan hutan desa dan inventarisasi potensi hasil hutan non-kayu secara partisipatif. Pengembangan kapasitas meliputi keterampilan tentang bagaimana menilai dan mendaftarkan jumlah dan kualitas sumber daya hutan yang tersedia dan bagaimana mempersiapkan rencana pengelolaan hutan lestari. Selain itu, dilakukan pelatihan pemanfaatan dan pengolahan hasil hutan non-kayu atau produk agroforestry seperti madu dan minyak kelapa. Lembaga pengelolaan hutan telah dibentuk di desa-desa dan saat ini sedang menunggu izin kerja untuk wilayah kerja hutan desa dari Kementerian Kehutanan.
Selain itu, untuk memperkuat dukungan fasilitasi Dinas Kehutanan Kabupaten yang berkaitan dengan pengembangan hutan desa, serangkaian studi banding telah dilakukan, termasuk ke Jambi, Yogyakarta dan Sumatera Barat, di samping pelatihan untuk fasilitator hutan desa dari Dinas Kehutanan Malinau. Saat ini, suatu studi dilakukan untuk meninjau kurikulum dan modul pelatihan untuk fasilitator hutan desa dalam rangka meningkatkan materi pelatihan sehingga di masa depan mereka akan lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Kegiatan lain yang akan ditindaklanjuti antara lain: (a) Inventarisasi hutan partisipatif di hutan Desa Manua Sadap; (b) Penyusunan rencana kerja untuk Hutan Desa Setulang dan Desa Manua Sadap, setelah wilayah kerja hutan desa ditetapkan; (c) Penyampaian usulan pengelolaan hutan desa kepada Gubernur; (d) Memperkuat kapasitas PHBM bagi penyuluh kehutanan dan LSM; (e) Memfasilitasi pengembangan tingkat masyarakat usaha kehutanan (madu, gaharu, rotan); (f) Replikasi pengembangan PHBM di desa-desa lainnya di Kabupaten Malinau, Kabupaten Berau dan Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Langkah-langkah pengembangan kapasitas telah memberdayakan masyarakat untuk membuat permohonan pengembangan hutan desa sesuai dengan prosedur administrasi yang kadang-kadang kompleks. Mereka sekarang berada di posisi yang lebih baik untuk mengelola hutan secara berkelanjutan dan mendapatkan manfaat untuk perbaikan mata pencaharian mereka. Dinas kehutanan kabupaten telah dapat mengambil pengalaman dari daerah lain di Indonesia dan diuntungkan dari proses belajar seraya melakukan dalam menangani proses administrasi yang masih baru bagi para pihak yang terlibat.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Ali Mustofa, Thematic Leader of Community Empowerment
Tunggul Butarbutar, Intervention Area Manager of FMU development
Sejak 2011 hingga saat ini FORCLIME membantu Pusat Standarisasi Kehutanan dan Lingkungan Kementerian Kehutanan (Pustanling) dalam menyusun suatu sistem informasi Safeguard REDD+ sebagaimana yang telah disepakati oleh Conference of Parties UNFCCC pada sesi ke-16 di Cancun 2010.
Proses penyusunan sistem tersebut dimulai dengan lokakarya nasional yang mengikutsertakan para pihak pada bulan Maret 2011. Lokakarya ini< ditujukan untuk mengidentifikasi instrumen dan kebijakan mengenai safeguard yang telah ada di sektor kehutanan di Indonesia, dan untuk mendiskusikan kekuatan dan kekurangannya. Instrumen yang dibahas, baik yang mandatori seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan sertifikasi wajib pengelolaan hutan lestari, dan juga yang bersifat sukarela seperti standar sertifikasi hutan atau penilaian nilai tinggi konservasi hutan (high conservation value forest assessment). Dari instrumen safeguard yang ada saat ini, tujuh diantaranya kemudian dianalisis lebih dalam terkait dengan relevansi dan kecocokannya dengan safeguard REDD+ dan kemudian hasilnya divalidasi. Berdasarkan hasil analisis disusunlah prinsip, indikator dan kriteria untuk digunakan sebagai alat ukur dalam pelaksanaan safeguard REDD+. Analisis dan ekstraksi terhadap prinsip, kriteria dan indikator dilakukan melalui seri diskusi terfokus (Focus Group Discussion-FGD) dengan mengundang nara sumber dari unsur pemerintah, masyarakat madani, sektor swasta dan lembaga penelitian, serta dukungan teknis dari perusahaan konsultansi, Daemeter Consulting. Selain itu, seri diskusi terfokus yang dilakukan pada tahun 2011 dan 2012 juga menghasilkan usulan terkait dengan struktur, alur informasi dan fungsi dari Sistem Informasi Safeguard REDD+. Pada awal 2013 suatu alat untuk menilai-sendiri dan pelaporan mengenai implementasi safeguard oleh pelaksana kegiatan REDD+ telah disusun. Langkah selanjutnya dalam proses ini adalah mengembangkan suatu prototipe basis data dan berbasis situs jaringan (website), sehingga informasi mengenai pelaksanaan safeguard REDD+ dapat tersedia bagi para pihak yang tertarik. FORCLIME lebih lanjut akan membantu uji coba penerapan sistem dimaksud pada tingkat provinsi.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan kontak:
Rayan Mohammad: Mohammad.Rayan@giz.de (FORCLIME)
Novi Widyaningtyas: novia_widya@yahoo.com (Pustanling Kementerian Kehutanan)
Informasi dapat juga diperoleh dengan mengunduh publikasi dari website FORCLIME (Media dan Publikasi):
Prinsip, Kriteria dan Indikator Sistem Informasi Safeguard REDD+ di Indonesia. Pusat Standarisasi dan Lingkungan Kementerian Kehutanan, dan Forests and Climate Change Programme (FORCLIME), Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), 2013.
Atau kunjungi situs Pustanling Kementerian Kehutanan www.staneclime.org
Meningkatkan akurasi dalam penilaian cadangan karbon merupakan salah satu kegiatan utama FORCLIME terkait dengan kesiapan REDD +. Hal ini tidak hanya mengembangkan dan menguji metodologi, tetapi juga untuk menghasilkan estimasi yang akurat mengenai faktor emisi, yang nantinya akan digunakan untuk mengembangkan Referensi (Emisi) Level (RL / REL). Saat ini, ada kelangkaan persamaan akurat alometrik lokal untuk Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. Penelitian yang ada di Balai Besar Penelitian Dipterokarpa (B2PD) mengenai persamaan karbon dan alometrik biomassa telah dilakukan untuk spesies ipterocarpaceae. Data tambahan pada biomassa pohon diperlukan untuk menghasilkan persamaan alometrik yang lebih akurat terutama bagi spesies no dipterocarpaceae.
Bekerja sama dengan B2PD dan perusahaan konsesi kayu di Kalimantan Timur, sampling destruktif dilakukan untuk mengumpulkan data biomassa pohon. Kampanye lapangan pertama dilakukan bekerja sama dengan PT Inhutani I Unit Manajemen Pimping mulai 4 sampai dengan 16 Maret 2012. Sejumlah 10 pohon ditebang dan ditimbang sebagai sampel di lapangan. Kayu, cabang, ranting dan daun di sampel dan dibawa ke laboratorium di Universitas Mulawarman untuk analisa berat kering. Kemudian kampanye lapangan dilanjutkan pada 4 sampai dengan 11 April 2012, di Unit Manajemen Kunyit-Simendurut PT Inhutani I untuk mengumpulkan 10 pohon lagi sebagai sampel dari berbagai jenis non-dipterocarpaceae dan kelas diameter. Sampel juga dibawa ke laboratorium untuk analisa berat kering. Pengukuran berikutnya dilakukan pada tanggal 22 sampai 30 April di PT Intracawood Manufacturing, Tarakan, Kalimantan Timur. Dari lapangan berhasil ditebang, diukur dan ditimbang 18 pohon sampel pada blok penebangan tahun berjalan. Sejumlah 38 pohon sampel telah ditebang, diukur dan ditimbang di lapangan. Empat dari pohon-pohon tersebut memiliki diameter lebih dari 100 cm dbh.
Sementara menunggu hasil dari laboratorium, kegiatan lapangan lainnya direncanakan di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, yang merupakan juga wilayah kerja FORCLIME. Dalam rencana kegiatan ini, diusulkan untuk menebang beberapa pohon non dipterocarpaceae untuk memvalidasi apakah persamaan yang dikembangkan di Kalimantan Timur dapat diterapkan di Kalimantan Barat. Koordinasi dengan dinas kehutanan kabupaten dan perusahaan kayu sedang dilakukan. Berdasarkan data set, persamaan yang disusun akan diterbitkan dalam jurnal ilmiah internasional untuk memastikan validitas dan mendapatkan pembenaran ilmiah melalui peer review dari para ahli dan ilmuwan.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi:
Solichin Manuri
Forest Carbon Advisor at GIZ-FORCLIME
solichin.solichin@giz.de
Fatmi Noor’an
Researcher at B2PD
fatmi_b2pd@yahoo.com
Didukung oleh: | |