FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Dua program yang dimplimentasikan oleh GIZ, Forests and Climate Change Programme (FORCLIME) dan Assistance in Preventing and Combating Corruption (APCC) bekerja sama dengan Pusat Edukasi Anti Korupsi – KPK menyelenggarakan diskusi mengenai identifikasi kebutuhan kompetensi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) terkait antikorupsi. Diskusi ini diselenggarakan pada tanggal 12 Juli 2019 di Jakarta dan diikuti 35 peserta yang mewakili unit terkait Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perwakilan KPH, perwakilan Pusat Edukasi Anti Korupsi - KPK, pakar/peneliti, tenaga ahli APCC dan FORCLIME. Tujuan dari acara ini adalah untuk: 1. Mengidentifikasi titik rawan terjadinya korupsi dalam business process di KPH; 2. Mengidentifikasi pengetahuan, keterampilan dan sikap antikorupsi yang dibutuhkan KPH; 3. Mengidentifikasi metode pelatihan yang sesuai untuk materi anti korupsi bagi KPH.
Dalam sambutannya Kepala Pusat Edukasi Anti Korupsi – KPK berharapan kerja sama antara Pusat Edukasi Anti Korupsi - KPK dengan Pusat Diklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta GIZ bisa terus ditingkatkan untuk mendukung terciptanya SDM yang berintegritas di masa depan. Sementara itu, pakar kehutanan Dr. Hariadi Kartodihardjo mengatakan bahwa pengembangan integritas dan sikap anti korupsi perlu dilakukan terhadap pemangku kepentingan lain di sektor kehutanan, seperti di Dinas Kehutanan, di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, swasta, dan lain-lain. Pada akhir diskusi, peserta berhasil mengidentifikasi beberapa titik rawan terjadinya korupsi di lingkup KPH. Selain itu, peserta juga mengidentifikasi kompetensi anti korupsi yang dibutuhkan oleh personel KPH. Hasil diskusi ini akan dibahas lebih lanjut hingga menjadi modul pelatihan anti korupsi oleh Tim gabungan dari APCC, FORCLIME dan Pusat Edukasi Anti Korupsi – KPK.
Untuk informasi yang lanjut, silakan hubungi:
Edy Marbyanto, Manajer bidang strategis FORCLIME, Pengembangan SDM
Roto Priyono, Advisor, APCC
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Berau Barat memfasilitasi masyarakat kampung Batu Rajang menyusun usulan Kemitraan Kehutanan dengan PT Inhutani I Labanan. Pada tanggal 19 Juli 2019, surat resmi usulan Kemitraan Kehutanan dari PT. Inhutani I Unit Labanan dikirim kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), cq Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan. Secara umum surat tersebut berisi tentang permohonan persetujuan kerja sama Kemitraan Kehutanan di areal PT. Inhutani I Unit Labanan dengan Kampung Batu Rajang. Rencana kegiatan Kemitraan Kehutanan berupa penanaman tanaman perkebunan dan pertanian di areal PT. Inhutani I unit Labanan II. Skema Kemitraan Kehutanan mengacu pada Peraturan Menteri LHK No. P.83/MenLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial dan Peraturan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan No. P.18/PSKL/SET/PSL.0/12/2016 tentang Pedoman Penyusunan Naskah Kesepakatan Kerja Sama (NKK). Setelah surat tersebut disampaikan kepada Menteri LHK, kemudian akan dilakukan proses validasi dan verifikasi areal usulan kemitraan oleh Tim dari Kementerian LHK, serta dilanjutkan dengan pembahasan naskah kesepakatan kerja sama. Kegiatan pendampingan percepatan dasar hukum Kemitraan Kehutanan Kampung Batu Rajang ini didorong oleh KPH Berau Barat dan didukung oleh FORCLIME.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Hamzah, Kepala Seksi Perlindungan, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dan Pemberdayaan Masyarakat (KPH Berau Barat)
Suprianto, Advisor Teknis Pengelolaan Hutan Lestari, Koordinator Kabupaten Berau
Lutz Hofheinz, Manajer strategis bidang Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)
FORCLIME mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan pelatihan lanjutan mengenai pemetaan area terbakar berbasis radar dengan menggunakan satelit radar Eropa Sentinel-1 yang datanya tersedia secara gratis. Pelatihan ini adalah salah satu dukungan FORCLIME terkait program pencegahan kebakaran hutan. 15 peserta dari KLHK [(Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan-IPSDH, Pusdiklat LHK Bogor)]; Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional-LAPAN; berpartisipasi dalam pelatihan 3 hari pada 22-24 Juli 2019 di Sentul (Jawa Barat) untuk mempelajari prinsip Sentinel-1/SAR/SNAP, proses praktis, klasifikasi data radar, penilaian akurasi dan bagaimana produk area terbakar berbasis radar dapat diintegrasikan dengan peta area yang terbakar berdasarkan data optik.
Hasil pementaan area terbakar berbasis radar dapat meningkatkan kemampuan untuk mendeteksi area terbakar dan melengkapi peta area terbakar berdasarkan data Landsat optik yang dihasilkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Data radar hampir tidak tergantung cuaca dan dapat menembus awan dan asap yang menimbulkan keterbatasan utama untuk ketersediaan gambar satelit optik.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Wandojo Siswanto, Manajer bidang strategis, Kebijakan Kehutanan
Robbie Weterings, Tenaga ahli GIS
Mohamad Rayan, Advisor Lintas Bidang
Didukung oleh: | |