FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Pada tanggal 27 Maret 2019, Gubernur Kalimantan Utara memberlakukan Peraturan Gubernur No.7 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD GRK) Kalimantan Utara. Dalam kapasitasnya sebagai koordinator RAD GRK, menyerahkan dokumen tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (BAPPENAS).
Dokumen RAD-GRK merupakan pedoman bagi semua pelaku di Provinsi Kalimantan Utara, baik pemerintah maupun lembaga non-pemerintah, dalam menyiapkan program kegiatan untuk mencapai target pengurangan emisi di bawah koordinasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA). Tujuan penyusunan dokumen ini adalah: (1) Untuk mengembangkan perencanaan pengurangan emisi GRK lintas sektoral; (2) Untuk mengembangkan strategi yang tepat untuk pengurangan emisi GRK; (3) Untuk memberikan informasi tentang peluang investasi lokal terkait dengan kegiatan mitigasi perubahan iklim; dan (4) Untuk meningkatkan kapasitas, peran, dan daya tanggap lembaga lokal, organisasi, sumber daya manusia terhadap masalah mitigasi perubahan iklim. Dokumen telah dirancang dan dicetak, dan tersedia di situs FORCLIME.
"FORCLIME dan Kelompok Kerja RAD GRK telah melakukan beberapa upaya bersama, seperti rona awal (baseline) perhitungan emisi GRK; proyeksi emisi sebagai dasar untuk menentukan Level Emisi Referensi (Reference Emission Level-REL); dan input data ke dalam platform nasional untuk pemantauan, evaluasi dan pelaporan (PEP) melalui sistem online. Selain itu, BAPPEDA dan Kelompok Kerja RAD GRK menyiapkan rencana pengembangan rendah karbon (PPRK) untuk Provinsi Kalimantan Utara.", jelas bapak Teddy Kusuma dari BAPPEDA Kalimantan Utara.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Mohammad Sidiq, Koordinator Provinsi Kalimantan Utara
Wandojo Siswanto, Manajer bidang strategis, Kebijakan kehutanan dan perubahan iklim
Lenny Christy, Advisor teknis GELAMAI
FORCLIME bekerja sama dengan Universitas Papua (UNIPA) di Manokwari (Papua Barat) dan Universitas Cenderawasih (UNCEN) di Jayapura (Provinsi Papua) mengadakan Pelatihan Pengantar Program Magang bagi siswa kedua universitas pada 17-21 Juni 2019 di kompleks Green School di Ubud, Bali. Peserta adalah mahasiswa dan lulusan baru yang terpilih melalui proses seleksi dan mereka akan disebar di kantor FORCLIME di Jakarta, Bogor, Kalimantan (timur, barat dan utara) dan Sulawesi Tengah selama beberapa bulan. Para peserta magang akan dilibatkan dalam kegiatan proyek yang sedang berlangsung dan akan diberi tugas khusus dalam pelaksanaan proyek sehingga mereka memperoleh pengalaman praktis bekerja di sektor manajemen sumber daya alam. Program magang ini termasuk dalam kerangka kerja sama keseluruhan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dalam sesi pembukaan, Penasihat Pengembangan Kedutaan Besar Jerman, Dr. David Tantow, mengatakan, “Program magang adalah untuk pengembangan kapasitas bagi para siswa bagi karir masa depan mereka". Ekspresi serupa juga disampaikan oleh perwakilan dari Biro Kerja Sama Internasional KLHK, ibu Anggraeni Oktavia, yang menyarankan kepada peserta magang agar memanfaatkan program magang secara maksimal untuk meningkatkan dan menambah keterampilan dan mendapatkan pengalaman. “Ini adalah kesempatan langka karena tidak semua program kerja sama menyediakan program magang seperti yang diselenggarakan oleh FORCLIME”.
Setelah pelatihan ini, peserta akan langsung ditempatkan di lokasi kerja FORCLIME dan akan dibimbing oleh staf FORCLIME yang bekerja di tempat yang berbeda (Jakarta, Bogor, Pontianak, Putussibau, Samarinda, Berau, Tanjung Selor dan Palu). Peserta magang akan diberi tugas khusus oleh penyelia dalam mendukung pengembangan program FORCLIME yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan minat mereka.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Edy Marbyanto, Manajer Area Strategis, Pengembangan Kapasitas SDM
Pipin Permadi, Advisor Senior, Kebijakan Hutan
Badan Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BD LHK) Samarinda bekerja sama dengan GIZ menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bidang Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan tanggal 23 Mei 2019 di Samarinda, Kalimantan Timur. Pertemuan ini bertujuan untuk: Berbagi informasi kegiatan pengembangan kapasitas SDM yang akan dilaksanakan tahun 2019 oleh instansi terkait; Mengidentifikasi usulan kegiatan pengembangan kapasitas yang perlu dikembangkan oleh BD LHK Samarinda tahun 2020. Dalam pertemuan ini hadir perwakilan dari pejabat dan widyaiswara BD LHK Samarinda, Unit Pelaksana Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Samarinda, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Kalimantan Timur, KPH Center Provinsi Kalimantan Timur dan GIZ.
Dalam pertemuan tersebut juga dipresentasikan hasil Identifikasi Kebutuhan Diklat (IKD) di KPH Malinau (Kalimantan Utara) yang dilaksanakan oleh BD LHK Samarinda dan GIZ pada akhir tahun 2018. Usulan Diklat Prioritas dari Hasil IKD di KPH Malinau antara lain: (a) Diklat Inventarisasi Hutan; (b) Diklat Pemanfaatan Jasa Lingkungan; (c) Diklat Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK); (d) Diklat Manajemen Rehabilitasi Hutan dan Lahan; (e) Diklat pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Peserta pertemuan sepakat untuk menjadikan hasil IKD tersebut sebagai salah satu referensi utama dalam penyusunan Rencana Program Diklat tahun 2020 di BD LHK Samarinda.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Edy Marbyanto, Manajer bidang strategis, Pengembangan SDM
Edi Kurniadi, Kepala BD LHK Samarinda
Didukung oleh: | |