FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Dalam rangka mengakselerasi operasionalisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), telah dilakukan pelatihan bagi para akademisi kehutanan yang akan menjadi tenaga ahli pendamping pembangunan KPH di berbagai region. Sejalan dengan pelatihan yang difasilitasi oleh FORCLIME telah terbentuk RAKI (Rumah Akademisi Kehutanan Indonesia), yang ikut terlibat di setiap penyelenggaraan kegiatan pelatihan mulai dari Yogyakarta, Mataram untuk Regional 2 (meliputi Jawa, Bali, Nusatenggara), Ambon untuk Regional 4 (meliputi Sulawesi, Maluku, Papua). Termasuk juga pada pelatihan di Banjarmasin untuk Regional 3 (meliputi pulau Kalimantan), yang diselenggarakan pada 20 – 22 Mei 2014.
Dalam paparan materinya, Dr. Agus Setyarso sebagai lead trainer menekankan bahwa spesifikasi pengelolaan setiap KPH perlu diidentifikasi karena tidak ada satupun karakter pengelolaan KPH yang bisa sama dengan yang lain dan tidak boleh dilakukan generalisasi dalam prosesnya.
Komitmen RAKI yang beranggotakan para akademisi/tenaga ahli pendamping KPH terus berkonsolidasi untuk memberikan kontribusi nyata dalam kerangka pembangunan dan operasionalisasi KPH. Salah satu wujud nyata realisasi partisipasi akademisi anggota RAKI dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin adalah membentuk Pusat Konsultasi KPH yang menjadi bagian dari Pusat Unggulan Pengelolaan Hutan Tropis Berkelanjutan Universitas Lambung Mangkurat. Tujuan dari Pusat Konsultasi KPH ini adalah:
1. Memberikan konsultasi kepada Kepala KPH dalam operasionalisasi dan pengelolaan KPH,
2. Melaksanakan pelatihan dalam rangka penyediaan sumber daya manusia yg dibutuhkan KPH,
3. Menghimpun dan memberdayakan tenaga ahli untuk pengelolaan KPH.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Gatot Moeryanto, Senior Adviser for FMU development
Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) Kementerian Kehutanan mengadakan pelatihan bagi pelatih (training for trainers) penyusunan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender pada tanggal 6 sampai 9 Mei 2014 di Jakarta. Kegiatan yang difasilitasi oleh FORCLIME, dihadiri oleh 25 peserta yang mewakili focal point dari setiap direktorat jenderal di Kementerian Kehutanan. Selain itu, juga hadir peserta dari kabupaten percontohan FORCLIME (Kapuas Hulu, Berau, Malinau) dan daerah percontohan gender Kementerian Kehutanan di Kabupaten Agam di Sumatera Barat dan Sumba Timur di Nusa Tenggara Timur ikut pelatihan.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan dapat:
- memahami dan melaksanakan peran dan tanggung jawab sebagai focal point Pokja PUG di unit masing-masing;
- melakukan analisis gender dan menyusun perencanaan dan penganggaran tahunan yang responsif gender dengan menggunakan Analisis Gender Pathway (GAP) dan Gender Budgeting Strategy (GBS);
- melakukan advokasi gender perencanaan dan penganggaran responsif (PPRG) di unit-unit terkait.
Pokja PUG Kementerian Kehutanan, yang ditetapkan melalui Keputusan 82/Kpts-II/2003 dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 9/2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional dan peraturan terkait lainnya, memiliki tugas sebagai berikut:
1. Mengintegrasikan pengarusutamaan gender di sektor kehutanan dalam perencanaan kebijakan, perencanaan program, perencanaan proyek, dan kegiatan perencanaan;
2. Memastikan pengarusutamaan gender dalam pelaksanaan pembangunan sektor kehutanan;
3. Pemantauan dan evaluasi pengarusutamaan gender di sektor kehutanan;
4. Koordinasi kerja sama lintas instansi dan kelompok kerja antar-pemerintah tentang pengarusutamaan gender di setiap eselon melalui implementasi pengarusutamaan gender.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:
Pokja PUG: Ernawati Eko Hartono
Mohamad Rayan, FORCLIME Gender officer
Menindaklanjuti terbitnya delapan surat keputusan penetapan Hutan Desa di Kapuas Hulu oleh Menteri Kehutanan, telah dilakukan fasilitasi untuk menyusun usulan Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD). Penyusunan dokumen ini mengikuti aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 49 Tahun 2008 mengenai Penetapan Areal Kerja Hutan Desa (PAK-HD) di Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan dalam bentuk lokakarya ini diselenggarakan pada tanggal 6 – 8 Mei 2014, dan bertujuan untuk menyusun dokumen Rencana Kelola Hutan Desa (RKHD) dan Peraturan Desa serta menyiapkan kelengkapan administrasi pengusulan Hak Pengelolaan Hutan Desa kepada Gubernur Kalimantan Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama antara Dinas Kehutanan Kabupaten Kapuas Hulu Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Kapuas (BPDAS - Kapuas), FORCLIME, WWF Indonesia, FFI Kapuas Hulu dan Perkumpulan KABAN.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Ali Mustofa, Technical Adviser for Community Based Forest Management
Didukung oleh: | |