Sejak tahun 2022, FORCLIME mendukung Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua dalam menyusun Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP). Proses tersebut diawali dengan kick off meeting yang diselenggarakan pada bulan November 2022, dan dilanjutkan dengan serangkaian pertemuan dan diskusi hingga awal tahun 2023.
Draf RKTP telah selesai disusun pada Maret 2023. Untuk mendapatkan masukan para pihak, DKLH Papua, didukung FORCLIME, mengadakan konsultasi publik pada tanggal 17 Maret 2023 di Kota Jayapura yang juga dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Papua, Suzana Wainggai, S.pd, M.SocSc, dan dihadiri oleh Kepala DKLH Provinsi Papua, Jan Jap L. Ormuseray S.H., M.Si, Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan (RPPWPH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Papua, Unit Pengelola Teknis (UPT) KLHK di Provinsi Papua, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Cabang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (CDLHK) di Provinsi Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua Bidang Lingkungan dan Kehutanan, Lembaga Masyarakat Adat, serta perwakilan masyarakat adat dan mitra pembangunan di Papua.
Dalam sambutan pembukaannya, Ibu Suzana Wainggai menyampaikan: “Sesuai Visi 2100 Papua yang mengedepankan pembangunan berwawasan lingkungan dan rendah emisi serta pendekatan budaya dan kearifan lokal, harus dipastikan komitmen-komitmen tersebut dipenuhi melalui kebijakan dan aksi-aksi nyata yang berdasar pada perencanaan kehutanan yang baik, salah satunya melalui RKTP“. Sambutan tersebut dilanjutkan dengan arahan dari Ir. Neni Supreni, M.Si dari Direktorat RPPWPH KLHK yang merupakan Ketua Kelompok Kerja Rencana Makro Kehutanan, yang memberikan materi terkait RKTP bagi perencanaan nasional dan daerah.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan draf dokumen RKTP dari tim penyusun untuk mendapatkan masukan dari peserta yang hadir. Kemudian para peserta memberikan kontribusi pemikiran sesuai kewenangan, Tupoksi dan tanggung jawab dari masing-masing institusi.
Dokumen ini selanjutnya akan difinalisasi berdasarkan masukan dari publik dan nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Papua.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Theodora F. Resubun, Advisor Pengelolaan Hutan Lestari dan Koordinator Provinsi Papua
Mohammad Sidiq, Manajer Bidang Strategis, Pengelolaan Hutan Lestari dan Koordinator Provinsi Papua dan Papua Barat