FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
FORCLIME melanjutkan kerja sama dan pengembangan kapasitas terkait dengan pengelolaan hutan lestari melalui sertifikasi hutan (SVLK/PHPL/FSC) di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Berau Barat bersama dengan The Borneo Initiative (TBI) dan The Nature Conservancy (TNC). Tim gabungan ini melakukan kunjungan lapangan di tiga konsesi hutan yang berada dalam wilayah KPH Berau Barat pada tanggal 28 September hingga 7 Oktober 2016. Ketiga konsesi hutan yang dikunjungi adalah PT. Utama Damai Timber (UDIT), PT. Wana Bhakti Utama (WBPU) dan konsesi yang telah memiliki sertifikasi dari FSC, yaitu PT. Gunung Gajah Abadi (GGA). Kegiatan ini, yang merupakan bagian dari dukungan FORCLIME di bawah bidang strategis Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), dilakukan di wilayah KPH Berau Barat, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dukungan FORCLIME kepada perusahaan konsesi hutan untuk mendapatkan sertifikat dengan skema mandatori SVLK/PHL dan Forest Stewardship Council (FSC) telah dilakukan sejak tahun 2013.
Pelaksanaan pengelolaan hutan lestari dan pembangunan KPH dilakukan secara intensif bersama dengan lembaga sertifikasi yang bertujuan untuk melibatkan masyarakat dan pihak swasta. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan termasuk pelatihan teknis, kajian dampak sosial dan partisipasi masyarakat. Kegiatan-kegiatan tersebut, yang tujuannya untuk mendapatkan sertifikasi hutan, sedang dimonitor dan disupervisi oleh tenaga ahli bidang sertifikasi hutan. Pemberian sertifikasi hutan sangat tergantung dari perkembangan konsesi hutan dan pengalamannya dalam pengelolaan hutan lestari, proses untuk mendapatkan sertifikasi pengelolaan hutan lestari bervariasi pada masing-masing perusahaan. Beberapa faktor penentu adalah pengalaman dan investasi awal (misalnya hutan dan infrastruktur awal di hutan produksi alam), artinya ada perbedaan utama terkait dengan durasi operasionalisasi konsesi hutan; beberapa sudah beroperasi lebih dari 30 tahun, sementara konsesi lainnya baru mulai lima tahun yang lalu.
Dalam hal operasionalisasi hutan dan pembalakan rendah dampak untuk mengurangi emisi (Reduced Impact Logging to reduce emissions - RIL-C), ketiga konsesi tersebut telah menerima pelatihan penuh mengenai RIL. Hasil dari kegiatan ini adalah paling tidak terjadi pengurangan emisi 25% pada wilayah seluas 136,000 ha, menurut metoda Verified Carbon Standard (VCS) yang dinyatakan oleh TNC.
Tim lapangan mengamati bahwa ketinggian air sungai memainkan peran penting dalam pengangkutan kayu, yang akhirnya berpengaruh terhadap pendapatan perusahaan. Banyak perusahaan konsesi bergantung pada kelayakan praktik pembuatan rakit log (rafting) berdasarkan kondisi sungai. Tingkat air sungai yang rendah menyebabkan lamanya periode penyimpanan kayu di sungai. Hal ini dapat menyebabkan penurunan kualitas log yang akhirnya mempengaruhi harga penjualan. Peristiwa alam lainnya, seperti curah hujan yang tidak teratur memiliki dampak besar terhadap kelancaran pengangkutan kayu, yang kemudian mempengaruhi keberlanjutan pembalakan di hutan alam produksi. Pengakutan kayu melalui jalan darat dapat menjadi pilihan untuk beberapa konsesi hutan, tetapi tidak untuk semua konsesi. Selain itu, medan yang menantang di daerah pegunungan dan pola curah hujan secara signifikan mempengaruhi kegiatan penebangan kayu. Hujan deras dapat menghentikan kegiatan penebangan, menunggu sampai cuaca cerah dan mengeringnya jalur angkut, sehingga dapat dilalui dengan aman oleh mesin dan truk pengangkut kayu tebangan.
Bagi log yang bersertifikat FSC, manajer di perusahaan konsesi hutan melaporkan bahwa log mendapatkan harga premium. Dalam beberapa kasus, pembeli membayar harga premium hingga 10% berdasarkan permintaan klien mereka.
Hasil kunjungan ke lokasi pembibitan pohon di wilayah konsesi hutan dan observasi lapangan menunjukkan bahwa akan tersedia secara berkelanjutan bibit dengan perbedaan kelas umur dan diameter serta komposisi jenis pohon untuk beberapa dekade ke depan di hutan alam produksi. Hal ini menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan reboisasi dan pengayaan pohon di hutan mereka dengan 'spesies pohon komersial' seperti yang dapat dilihat di dalam dokumen inventarisasi hutan. Spesies asli yang tumbuh cepat ditanam di ruang terbuka di luar blok tebang.
Sistem silvikultur dan pembatasan penebangan saat ini didasarkan pada jenis, diameter target dan siklus rotasi penebangan (30 tahun). Umur pohon, komposisi hutan dan rendemen (tahunan) umumnya berdasarkan kategori spesies dan sering kali tidak didokumentasikan dan atau tidak dianalisis karena informasi tersebut yang tidak diperlukan untuk mendapatkan izin penebangan.
Wilayah KPH Berau Barat mencakup sekitar 780.000 hektare. Hampir 50% dari wilayahnya dikategorikan sebagai hutan produksi terbatas (HPT) dan hutan produksi (HP). Di dalam wilayah KPH Berau Barat terdapat 12 konsesi hutan (hutan alam/hutan tanaman). Oleh karena itu, pelaksanaan pengelolaan hutan lestari di wilayah konsesi hutan merupakan indikator penting dan krusial untuk aksi mitigasi perubahan iklim.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Tobias Goedde, Manajer bidang Strategis, Pengelolaan Hutan Lestari
Suprianto, Advisor Teknis Pembangunan KPH, Kantor Berau
Didukung oleh: | |