Dua program yang dimplimentasikan oleh GIZ, Forests and Climate Change Programme (FORCLIME) dan Assistance in Preventing and Combating Corruption (APCC) bekerja sama dengan Pusat Edukasi Anti Korupsi – KPK menyelenggarakan diskusi mengenai identifikasi kebutuhan kompetensi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) terkait antikorupsi. Diskusi ini diselenggarakan pada tanggal 12 Juli 2019 di Jakarta dan diikuti 35 peserta yang mewakili unit terkait Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perwakilan KPH, perwakilan Pusat Edukasi Anti Korupsi - KPK, pakar/peneliti, tenaga ahli APCC dan FORCLIME. Tujuan dari acara ini adalah untuk: 1. Mengidentifikasi titik rawan terjadinya korupsi dalam business process di KPH; 2. Mengidentifikasi pengetahuan, keterampilan dan sikap antikorupsi yang dibutuhkan KPH; 3. Mengidentifikasi metode pelatihan yang sesuai untuk materi anti korupsi bagi KPH.
Dalam sambutannya Kepala Pusat Edukasi Anti Korupsi – KPK berharapan kerja sama antara Pusat Edukasi Anti Korupsi - KPK dengan Pusat Diklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta GIZ bisa terus ditingkatkan untuk mendukung terciptanya SDM yang berintegritas di masa depan. Sementara itu, pakar kehutanan Dr. Hariadi Kartodihardjo mengatakan bahwa pengembangan integritas dan sikap anti korupsi perlu dilakukan terhadap pemangku kepentingan lain di sektor kehutanan, seperti di Dinas Kehutanan, di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, swasta, dan lain-lain. Pada akhir diskusi, peserta berhasil mengidentifikasi beberapa titik rawan terjadinya korupsi di lingkup KPH. Selain itu, peserta juga mengidentifikasi kompetensi anti korupsi yang dibutuhkan oleh personel KPH. Hasil diskusi ini akan dibahas lebih lanjut hingga menjadi modul pelatihan anti korupsi oleh Tim gabungan dari APCC, FORCLIME dan Pusat Edukasi Anti Korupsi – KPK.
Untuk informasi yang lanjut, silakan hubungi:
Edy Marbyanto, Manajer bidang strategis FORCLIME, Pengembangan SDM
Roto Priyono, Advisor, APCC