Dalam rangka mengharmonisasikan rencana kerja 2019 dengan mitra lokal di Kalimantan Utara, FORCLIME bersama dengan Dinas Kehutanan Provinsi mengadakan diskusi pada tanggal 11 April di Tanjung Selor, Kalimantan Utara. Selain itu, pertemuan ini bermaksud untuk menginformasikan dan perkembangan kegiatan FORCLIME dan berkoordinasi dengan mitra-mitra di Kalimantan Utara. Dalam pertemuan tersebut FORCLIME diwakili oleh dua manajer area strategis, Bapak Wandojo Siswanto dan Bapak Lutz Hofheinz (Modul Kerja Sama Teknis) dan Bapak Basoeki Karyaatmadja (Modul Kerja Sama Keuangan).
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Kehutanan Kalimantan Utara, Bapak Maryanto, mengatakan bahwa pemanfaatan Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR), yang didistribusikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dianggap rendah. Jika pengeluaran tahun ini tetap rendah, Kemenkeu akan memotong 40% dari total pendanaan. Pencairan dana reboisasi diatur oleh keputusan Menteri Keuangan yang hanya dapat digunakan untuk kegiatan pencegahan kebakaran hutan. Karena kebakaran hutan jarang terjadi di Kalimantan Utara, maka dana tersebut tidak dapat dicairkan. Selama diskusi, bapak Teddy Kusuma dari Badan Perencanaan Daerah, menyarankan kepada FORCLIME untuk menyesuaikan rencana kerjanya sehingga tidak ada kegiatan yang tumpang tindih sehingga dana DBH DR dapat dimanfaatkan secara optimal.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi:
Mohammad Sidiq, Koordinator Provinsi Kalimantan Utara
Sekar A. Woro Yunita, Advisor Junior bidang pengelolaan hutan lestari
Wandojo Siswanto, Manajer bidang strategis, Kebijakan kehutanan dan perubahan iklim