Dalam rangka menyelaraskan tingkat acuan emisi hutan (Forest Reference Emission Level-FREL) Kalimantan Barat yang telah ditetapkan dalam SK Gubernur Kalimantan Barat, dengan FREL tingkat nasional, Kelompok Kerja Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan [(Reducing Emissions from Deforestation and forest Degradation plus-REDD+) Pokja REDD+] mengadakan lokakarya tanggal 21-22 November di Pontianak. Kegiatan yang didukung oleh GIZ ini dihadiri oleh 25 peserta yang mewakili dinas Pemprov, akademisi, LSM lokal berdiskusi bersama anggota Pokja REDD+.
Fokus diskusi, termasuk 1) Faktor emisi yang akan dijadikan acuan; (2) Menghitung kembali proyeksi baseline lahan gambut berdasarkan metode yang disarankan Tim Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dokumen sinkronisasi ini akan ditetapkan Pokja REDD+ dan selanjutnya akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai laporan pada Desember 2018.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Dwi Wahyuasti, Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Kalimantan Barat
Jumtani, Koordinator Provinsi Kalimantan Barat
Klothilde Sikun, Tenaga ahli GIS, Kalimantan Barat