Sebagai tindak lanjut peningkatan kapasitas masyarakat petambak dalam mengidentifikasi status kawasan tambaknya, Pokja Delta Kayan-Sembakung mengadakan sosialisasi perhutanan sosial pada tanggal 23-24 Mei di Tarakan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan alternatif solusi bagi petambak terutama dalam hal legalitas tambak di kawasan hutan. Acara ini dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, FORCLIME dan WWF-Indonesia Lanskap Bulungan. Hadir dalam acara tersebut lebih dari 50 orang terutama petambak yang memiliki lahan tambak di Kabupaten Bulungan, Tana Tidung dan Nunukan, serta dinas terkait dan kepala desa.
Dalam sambutannya Plt Kepala Bappeda Kalimantan Utara menyampaikan bahwa terjadi pembukaan tambak yang masif dalam kurun waktu 25 tahun. Pada awal 1991 hanya terdapat 15.870 ha dan di tahun 2016 luas tambak mencapai 149.958 ha, diantaranya seluas 70.707 ha berada dalam kawasan hutan. Sehingga perlu solusi untuk memberikan legalitas terhadap usaha masyarakat tersebut. Dalam kesempatan ini, Direktur Program FORCLIME juga memberikan sambutan dengan menekankan pada dukungan terhadap upaya revitalisasi Delta Kayan-Sembakung melalui program baru dengan fokus lahan basah yang akan dimulai pada tahun 2019. Selain itu, FORCLIME berkomitmen mendukung proses-proses pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai layanan publik di bidang kehutanan.
Pada acara sosialisasi tersebut, Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial menjelaskan tentang skema yang mengakomodir akses masyarakat setempat ke sumber daya hutan, yaitu melalui Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyiapkan strategi dalam proses percepatan Perhutanan Sosial yaitu dengan penyederhanaan peraturan, penyusunan Peta Indikatif Area Perhutanan Sosial (PIAPS), pembentukan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) dan memastikan akses kelola Perhutanan Sosial.
Sebagai rangkaian acara sosialisasi, Pokja PPS Kalimantan Utara bersama tim Bappeda dan perwakilan KPH mengunjungi dua lokasi kelompok tambak di Kota Tarakan yang menjadi prioritas, yaitu di Kecamatan Mamburungan dan Kecamatan Juwata Laut. Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan identifikasi lokasi tambak yang belum terdata.
Setelah mengikuti acara sosialisasi, petambak memahami Perhutanan Sosial secara lebih positif. Mereka memahami bahwa kepastian hukum atas lahan tambaknya dapat diperoleh melalui skema Kemitraan Kehutanan Perhutanan Sosial.
Langkah selanjutnya adalah memfasilitasi pembentukan kelompok petambak untuk pengajuan skema Kemitraan Kehutanan dengan KPH. Tantangan yang dihadapi pada proses pengajuan dan menjadi tugas bersama adalah luasan tambak yang dimiliki perorangan melebihi dari ketentuan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Mohammad Sidiq, Koordinator Provinsi Kalimantan Utara