1 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
2 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
3 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)

workshop fmu

Inventarisasi hutan merupakan pengumpulan data dan informasi kehutanan secara sistematis untuk melakukan analisis lebih lanjut dan membuat tahapan perencanaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) seperti yang tertuang dalam rencana jangka panjang serta rencana bisnis tahunannya.

Penerapan metode inventarisasi hutan yang baik dan efisien di tingkat KPH merupakan prasyarat untuk perumusan 10 tahun rencana pengelolaan serta rencana tahunan KPH dan merupakan hal penting utama dalam reformasi sektor kehutanan Indonesia. Inventarisasi khusus perlu dilakukan secara berkala di KPH dan resort (RPH) dan tingkat kompartemen untuk memberikan dasar bagi pengelolaan hutan dengan menentukan potensi hasil hutan dan hasil hutan bukan kayu, tetapi juga menilai keanekaragaman hayati, jasa lingkungan (misalnya karbon, air, konservasi tanah) dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang bergantung pada hutan.

Oleh sebab itu, pemilihan metode inventarisasi tergantung pada aspek-aspek berikut: 1) tujuan inventarisasi; 2) peraturan/standar; 3) kondisi hutan; 4) akurasi yang diinginkan; dan 5) anggaran yang tersedia, sumber daya manusia dan kerangka waktu yang diinginkan.

Dalam mendukung Direktorat Jenderal Perencanaan Hutan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK), FORCLIME bekerja sama dengan Universitas Goettingen (ForestEye) sebagai konsultan internasional khusus dalam pengawasan hutan dan metode inventarisasi hutan. Tim ForestEye termasuk Dr. Lutz Fehrmann dan Nils Noelke memberikan dukungan ilmiah yang spesifik dan masukan pada revisi pedoman inventarisasi hutan dan metodologi pemantauan yang telah disusun oleh KemenLHK dan menawarkan modul pelatihan khusus bagi para pemangku kepentingan tingkat nasional dan subnasional dalam konteks perencanaan KPH.

Ketika acara pembukaan, Direktur Jenderal, Prof. San Afri Awang, dan Direktur Sumber Daya Hutan Inventarisasi dan Pemantauan, Ruandha Agung Sugardiman, menekankan pentingnya menerapkan metode inventarisasi hutan yang dapat mengatasi berbagai kebutuhan informasi dari suatu KPH. Oleh karena itu, pedoman yang direvisi harus memilliki kriteria minimum tetapi juga cukup fleksibilitas untuk mengakomodasi kebutuhan informasi yang berbeda, serta kondisi ekologis dan sosial ekonomi yang berbeda KPH.

Hasil dari lokakarya ini akan digunakan untuk merevisi petunjuk teknis tata hutan, menyiapkan pelatihan-pelatihan khusus bagi mitra di tingkat nasional dan subnasional dan untuk menginisiasi revisi metodologi NFI.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Mathias Bertram (Strategic Area Manager Forest Policy): mathias.bertram@giz.de

 

 

in cooperation with ministry of forestry and environment Didukung oleh:
Cooperation - Republic of Indonesia and Federal Republic of GermanyImplemented-by-giz