1 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
2 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
3 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)

2024 06 28 Sosialisasi Proklim di Palolo my 1

Program Kampung Iklim (Proklim) merupakan program nasional yang dimotori oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Program ini dimaksudkan untuk mendorong upaya aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat tapak. Dalam pelaksanaannya, KLHK bekerja sama langsung dengan pemerintah daerah sebagai pelaksana dan masyarakat sebagai partisipan aktif. Pelibatan masyarakat di tingkat tapak, baik di level desa, dusun menjadi salah satu kunci keberhasilan pengendalian perubahan iklim. Bentuk adaptasi perubahan iklim dapat berupa pengendalian kekeringan, banjir dan longsor, peningkatan ketahanan pangan, serta pengendalian penyakit terkait iklim. Sedangkan, bentuk aksi mitigasi perubahan iklim yang dapat dilakukan di desa, diantaranya adalah pengelolaan sampah dan limbah, penggunaan energi baru dan konservasi energi, budidaya pertanian rendah emisi, peningkatan dan mempertahankan tutupan vegetasi, serta pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kabupaten Sigi merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang berpartisipasi aktif dalam program ini. Untuk mendukung Proklim dan penguatan kawasan penyangga Cagar Biosfer Lore Lindu (CBLL), Pemerintah Kabupaten Sigi melakukan sosialisasi mengenai Proklim pada tanggal 28 Juni 2024 di Desa Makmur, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Camat selaku Plt Camat Palolo, bapak Kasirun, S.Sos., MM, dan dihadiri oleh aparat pemerintah desa se-Kecamatan Palolo.

Dalam sosialiasi tersebut, Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sulawesi menyampaikan presentasi mengenai definisi, dasar hukum dan tujuan pelaksanaan Proklim, agar para aparat pemerintah desa yang hadir mendapatkan pemahaman yang sama dalam upaya pelaksanaan program.

Kegiatan sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan pengusulan dan penilaian Proklim sesuai dengan Peraturan Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim P4./2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Kampung Iklim. Lokasi yang dapat diusulkan dan dinilai sebagai Kampung Iklim adalah kampung yang telah melaksanakan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan selama lebih dari dua tahun dan telah terbentuk kelompok masyarakat/komunitas penanggungjawab kegiatan.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Muhammad Yusuf, Advisor Perhutanan Sosial dan Pengelolaan Hutan Lestari
Ismet Khaeruddin, Advisor Senior, Keanekaragaman Hayati dan Koordinator Provinsi Sulawesi Tengah

in cooperation with ministry of forestry and environment Didukung oleh:
Cooperation - Republic of Indonesia and Federal Republic of GermanyImplemented-by-giz