Sejak tahun 2022, FORCLIME mendukung Bappenas melaksanakan kajian untuk mengoptimalkan pemanfaatan bioekonomi hutan di Indonesia. Konsep awal pengembangan bioekonomi hutan tersebut telah tertuang dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Untuk menajamkan konsep tersebut ke dalam dokumen perencanaan lima tahunan atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Bappenas berencana menyusun road map pengembangan bioekonomi hutan di Indonesia. Untuk itu, dilaksanakan seri diskusi dengan pihak-pihak yang terkait langsung dalam potensi pengembangan industri bioekonomi hutan, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kadin.
Kajian mengenai bioekonomi hutan (forest bioeconomy) tersebut dilakukan oleh tim konsultan. Hasil kajian tersebut dipaparkan oleh Bapak Tatang H Soerawidjaja, perwakilan tim konsultan kajian Forest Bioeconomy dalam pertemuan yang dipimpin oleh Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air (KKSDA) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Dr. Nur Hygiawati Rahayu, pada tanggal 6 – 7 Oktober 2023 di Depok, Jawa Barat. Tujuan pertemuan ini untuk: (i) Melakukan tinjauan akhir (final review) terhadap kajian yang telah disusun; (ii) Memperoleh masukan kebijakan terkait potensi, peluang, tantangan, dan arah pengembangan bioekonomi hutan di Indonesia dari para pihak terkait; (iii) Merumuskan strategi Pengembangan Kebijakan Nasional dan Pengarusutamaan Bioekonomi Hutan di Indonesia. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari KLHK (Biro Perencananan, Ditjen Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari, Direktorat Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan), juga perwakilan dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi) dan Kementerian Investasi/BKPM. Selain tim konsultan dan FORCLIME, juga hadir perwakilan dari sektor swasta, yaitu Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia dan Kadin.
Bioekonomi merupakan pemanfaatan sumberdaya (bioresources) yang tidak terbatas pada pangan dan pakan, namun juga pada sumber energi dan bahan baku industri. Patokan pengembangan bioeknomi hutan: 1) Pemanfaatan sumberdaya nabati harus efisien, dan harus memenuhi piramida kebutuhan; 2) Mengenali potensi pohon yang dapat menghasilkan minyak-lemak non-pangan sebagai potensi pengganti (substitute) peran minyak bumi untuk biohidrokarbon dan biodiesel; 3) Potensi tersebut dapat diproses dalam kilang-kilang nabati (biorefineries); 4) Sumber hutan harus dibentengi dengan zona penyangga untuk tujuan konservasi.
Target pemanfaatan bioekonomi hutan ialah ekspansi produksi kayu menjadi produk yang bervariasi, termasuk kilang nabati untuk produk kimia basis nabati dan biomaterial. Kilang nabati berbasis pohon penghasil non-kayu juga termasuk, misalnya untuk getah, minyak atsiri, dan zat-zat lainnya yang bisa diekstraksi dan dimanfaatkan lebih lanjut.
Topik bioekonomi telah masuk ke dalam RPJPN 2025-2045, di dalam bagian transformasi ekonomi. Dalam transformasi ekonomi ini, terdapat delapan Agenda Pembangunan dengan 17 Program Pembangunan dengan tujuan untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Diharapkan, hasil kajian bioekonomi ini dapat menjadi masukan dalam penyusunan dokumen perencanaan Bappenas (RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029).
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:
Pipin Permadi, Advisor Senior, Kebijakan Kehutanan
Tazkiyah Syakira, Advisor Junior Adviser, Monev dan Pelaporan