Melanjutkan tahapan dalam persiapan penyusunan proposal Green Climate Fund (GCF), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan konsultasi para pihak untuk menyusun dokumen kerangka pengaman atau safeguards (ESS, GAP, IPP) pada tanggal 17 April 2023 di Pontianak, Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dari para pihak di tingkat provinsi sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan konsultasi di tingkat kabupaten yang akan dilakukan kemudian. Dalam pertemuan ini hadir narasumber masing-masing penyusun dokumen, baik penyusun Dokumen Kerangka Pengaman Lingkungan dan Sosial (ESS), Kajian Gender dan Rencana Aksi Gender (GA-GAP) dan Rencana Masyarakat Adat (IPP), serta perwakilan dari institusi pemerintah provinsi, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan instansi terkait, Pokja REDD Kalbar, akademisi dan mitra pembangunan.
Pertemuan diawali dengan arahan dan sambutan Kepala Dinas LHK Provinsi yang sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam arahannya Kepala Dinas menyampaikan mengenai progres dan capaian Provinsi Kali-mantan Barat dalam aksi pengurangan emisi periode 2012-2018 dam komitmen Pemprov Kalbar untuk aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dengan mengimplementasikan dokumen rencana strategis yang te-lah disusun.
Masukan dari para pihak dalam konsultasi ini akan menjadi bahan bagi penyusun dokumen untuk konsultasi para pihak di tingkat kabupaten yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Mei 2023 di 5 kabupaten calon intervensi, yaitu Ketapang, Kubu Raya, Sintang, Sanggau dan Kapuas Hulu.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Dwi Wahyu Asti, SP, M.Si., Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Kalbar
Jumtani, Advisor Bidang Pengelolaan Hutan Lestari dan Rantai Nilai, Focal Point GCF Kalbar
Wandojo Siswanto, Manajer Strategis untuk Kebijakan Kehutanan dan Perubahan Iklim