Terkait dengan Program Perhutanan Sosial di Sulawesi Tengah, FORCLIME bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi, termasuk dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), mengembangkan model pendampingan untuk Kelompok Tani Hutan (KTH), Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan atau Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan oleh staf KPH, dan diarahkan agar KTH/KUPS/UMKM mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan dan usahanya bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan keluarga.
Agar staf KPH mempunyai kompetensi yang memadai dalam mendampingi dan mengembangkan usaha KTH/KUPS/UMKM, maka Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah bersama FORCLIME mengadakan Pelatihan Dasar Pengembangan Usaha pada tanggal 21 – 24 Februari 2023 di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah. Tujuannya adalah untuk memberikan pengetahuan terkait cara mengembangkan usaha bagi kelompok tani hutan. Selama pelatihan peserta mendapat pengetahuan mengenai: (1) Mengelola Kelompok, (2) Mengembangkan gagasan usaha, (3) Analisis Rantai Nilai, (4) Survai Pasar, (5) Model Bisnis Canvas, (6) Pemasaran, (7) Rencana Produksi, (8) Pembagian Tugas, (9) Perizinan Usaha, (10) Penyusunan rencana usaha. Pelatihan ini diikuti oleh 21 peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Kehutanan (1 orang), 13 staf KPH (mewakili 13 KPH yang ada di Sulteng) dan 8 orang yang mewakili 6 Kelompok Tani Hutan/Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.
Setelah pelatihan ini, para peserta akan mendapatkan bimbingan (mentoring) pada bulan Maret hingga bulan April 2023, yang dilaksanakan secara daring. Dalam proses pembimbingan ini, tim pelatih akan memonitor kemajuan dan kendala yang dihadapi peserta dalam menyusun rencana usaha kelompok dampingannya.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Edy Marbyanto, Manajer Bidang Strategis, Pengembangan Kapasitas SDM
M. Yusuf, Advisor Junior bidang Perhutanan Sosial dan Pengelolaan Hutan Lestari