Kelompok tani hutan di Kampung Wasur dan Kampung Yanggandur telah memanfaatkan dan mengelola hasil hutan bukan kayu (HHBK) di wilayah traditional kawasan Taman Nasional Wasur. Dalam rangka penguatan kelola lembaga dan kelola wilayah di masing-masing kampung, pihak Taman Nasional Wasur, didukung FORCLIME, mengadakan pelatihan bagi anggota kelompok tani hutan. Dengan harapan setiap anggota mengerti peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung kegiatan pengelolaan HHBK. Dalam pelatihan tersebut juga diberi pengetahuan bagaimana menjalin komunikasi antar anggota sehingga pengorganisasian kelompok bisa lebih baik. Selain itu, peserta pelatihan juga mendapatkan pengetahuan mengenai tata administrasi kelompok, agar mereka memiliki aturan kelompok yang disepakati bersama, pembagian hasil usaha.
Dari sisi kelola wilayah, peserta mendapat pengetahuan mengenai bagaimana mengelola wilayah untuk memanfaatkan HHBK secara lestari. Selain itu, karena mereka beraktivitas di dalam kawasan Taman Nasional Wasur, maka mereka juga diberi materi terkait dengan zonasi kawasan konservasi, dimana masyarakat boleh mengelola di zona tradisional. Dalam pelatihan juga didiskusikan mengenai nilai-nilai kearifan lokal yang dapat diimplementasikan untuk mengelola wilayah. Misalnya sistem buka tutup suatu wilayah, yang disebut Sasi, yaitu sistem hukum lokal yang memuat larangan dan kewajiban untuk mengambil atau mengambil potensi sumber daya alam jenis tertentu untuk jangka waktu tertentu. Nilai-nilai kearifan lokal seperti ini dapat diterapkan sebagai bagian dalam upaya menjaga Taman Nasional Wasur.
Dalam pelatihan peserta mempraktikkan membuat peta sketsa wilayah kerja kelompok untuk produk yang dihasilkan. Terkait dengan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan, peserta mendapat pengetahuan mengenai praktik-praktik pemanfaatan yang lestari, misalnya panen bergilir daun minyak kayu putih, tidak menebang pohon kayu putih, tidak mengambil habis daun kayu putih dalam satu pohon.
Pelatihan untuk peningkatan kapasitas anggota kelompok tani hutan di Kampung Yanggandur dilaksanakan pada 17 hingga 18 Oktober 2022 di Balai Kampung Yanggandur. Sedangkan pelatihan di Kampung Wasur dilaksanakan pada 20 sampai 21 Oktober 2022 di Balai Kampung Wasur.
Tindak lanjut pelatihan ini adalah kelompok tani hutan untuk melengkapi kelengkapan organisasi, administrasi, selain itu, melengkapi peta sketsa wilayah kelola masing-masing kelompok.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Theodora F. Resubun, Advisor pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, Pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua dan Papua Barat