1 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
2 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
3 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)

2021 12 06 Public consultation on RPHJP Wasur National Park tr 2

Rencana pengelolaan kawasan konservasi digunakan oleh unit pengelola dan pihak terkait untuk menetapkan program dan rencana aksi dalam mewujudkan tujuan pengelolaan kawasan suaka alam maupun kawasan pelestarian alam. Fungsi dokumen pengelolaan yaitu sebagai alat bagi pengelola untuk mengelola kawasan, sumber daya alam yang ada, keanekaragaman hayati untuk sekarang dan masa mendatang. Rencana pengelolaan hutan disusun berdasarkan hasil tata hutan dan rencana kehutanan, dengan memperhatikan aspirasi, peran serta dan nilai budaya masyarakat serta kondisi lingkungan.

Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Nasional Wasur Periode Tahun 2014-2023 sebenarnya masih berlaku hingga dua tahun ke depan, namun sudah tidak relevan lagi untuk dijadikan acuan pengelolaan karena terdapat beberapa perubahan seperti misalnya perubahan zonasi kawasan Taman Nasional (TN) Wasur dan perubahan luas kawasan TN Wasur. Rekomendasi dari Tim Teknis Evaluasi RPJP TN Wasur adalah perubahan secara menyeluruh terhadap Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Taman Nasional Wasur yang kemudian diimplementasikan ke dalam rancangan dokumen RPJP TN Wasur Periode 2022-2031. Tujuan RPJP periode 2014-2023 antara lain mempertahankan ekosistem asli lahan basah sebagai habitat flora fauna penting, meningkatkan pendapatan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan, pengelolaan kolaboratif, dan pengembangan pariwisata wisata alam, laboratorium alam dan riset.

Sebagai tahapan dalam proses penyusunan rencana pengelolaan jangka panjang (RPJP), Balai Taman Nasional Wasur (TN Wasur) menyelenggarakan konsultasi publik Rancangan Dokumen Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Taman Nasional Wasur pada 6 Desember 2021 di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Konsultasi publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan para pihak terhadap dokumen RPJP TN Wasur Periode 2022-2031.

Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumberdaya Air Bappenas, Dr. Nur Hygiawati Rahayu, ST, MSc., mengajak semua pihak untuk bersama-sama fokus melakukan pembahasan suatu area yang bukan hanya milik Papua, tetapi milik dunia. Karena kawasan konservasi itu fungsinya bisa jauh ke tingkat global.

Dalam sambutan penutup, Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, S.Hut., M.Si., mengingatkan semua bahwa pengelolaan kawasan TN Wasur tidak bisa dilakukan sendirian oleh Balai TN Wasur karena luas kawasan yang lebih dari 400.000 Ha yang tidak diimbangi dengan jumlah pegawai yang memadai maka pengelola harus melakukan pengelolaan di level tapak dengan melibatkan peran aktif masyarakat adat pemilik hak ulayat melalui berbagai kegiatan teknis dengan membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) serta melalui perjanjian kerja sama dan skema kemitraan seperti Kesepakatan Konservasi dan Kemitraan Konservasi. Dengan saling bergandengan tangan antara pihak pengelola kawasan TN Wasur dengan masyarakatnya, diharapkan selama 10 tahun kedepan akan lebih mampu dan kuat bersama-sama dalam menjaga dan melestarikan keutuhan keanekaragaman hayati dan kawasan TN Wasur serta tercapai semua tujuan pengelolaan yang telah disepakati di dalam dokumen RPJP TN Wasur periode 2022-2031.

Untuk informasi yang lebih lanjut, silakan hubungi:
Theodora F. Resubun, Advisor pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, Pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua

in cooperation with ministry of forestry and environment Didukung oleh:
Cooperation - Republic of Indonesia and Federal Republic of GermanyImplemented-by-giz