Dalam rangka peningkatan kapasitas kelompok tani hutan dampingan, Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Makassar mengadakan pertemuan informal pada 16 September 2021. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 20 peserta yang merupakan perwakilan dari Kelompok Tani Hutan (KTH) Mattiro Deceng, tim Balai Diklat LHK Makassar, Penyuluh Kehutanan KPH Bulusaraung dan FORCLIME. Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Kepala Seksi Sarana Evaluasi Diklat, Penyuluh Kehutanan dan Advisor FORCLIME tersebut, KTH Mattiro Deceng mengemukakan bahwa pengolahan gula aren dan madu alam memberikan kontribusi pendapatan yang cukup signifikan bagi masyarakat. Meski demikian mereka menghadapi tantangan antara lain: (1) Produksi dan kualitas nira aren sangat dipengaruhi oleh iklim; (2) Pemanenan madu masih menggunakan pengasapan yang berisiko menimbulkan kebakaran hutan dan risiko kecelakaan karena harus memanjat pohon yang tinggi; (3) Pemasaran gula aren dan madu masih secara individu sehingga posisi tawar rendah dan harga fluktuatif. Menghadapi situasi tersebut, KTH Mattiro Deceng mengharapkan dukungan untuk pengembangan pemasaran madu dan aren, diversifiasi produk gula aren dan pengenalan pemanenan lebah secara lestari.
Kelompok Tani Hutan Mattiro Deceng berdomisili di Kampung Panggalungan, Desa Tabo-tabo, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Kampung ini adalah salah satu kampung yang ada di sekitar Hutan Diklat Tabo-tabo. Kelompok ini dibentuk oleh penyuluh Kehutanan BD LHK Makassar pada tahun 2014. KTH Mattiro Deceng, beranggotakan 30 orang, mengembangkan usaha di bidang pengolahan gula aren dan pemanenan madu alam Apis dorsata yang diambil dari kawasan Hutan Diklat Tabo-tabo.
Sebagai tindak lanjut pertemuan ini, KTH Mattiro Deceng akan mengadakan pertemuan rutin mendiskusikan solusi-solusi untuk mengatasi tantangan tersebut di atas.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Edy Marbyanto, Manajer bidang strategis, pengembangan kapasitas SDM
Daniel Maertz, Advisor bidang Pendidikan Orang Dewasa dan Pelatihan