1 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
2 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
3 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)

2021 06 23 pembahasan rencana evaluasi bakti rimbawan wh

Sebagai tindak lanjut pertemuan terkait dengan rencana evaluasi program Bakti Rimbawan 2021, Pusat Perencanaan dan Pengembangan (Pusrenbang) SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama FORCLIME mengadakan pertemuan koordinasi pada tanggal 23 Juni 2021 untuk membahas persiapan evaluasi Program Bakti Rimbawan 2021. Pertemuan yang diadakan secara daring dan luring tersebut dibuka oleh Dr Iwan Setiawan, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Evaluasi SDM non-aparatur, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Evaluasi Program Bakti Rimbawan tersebut akan fokus pada:
1. Analisis cakupan bidang kerja Program Bakti Rimbawan;
2. Analisis dampak Program Bakti Rimbawan terhadap Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH);
3. Tantangan dan kendala Program Bakti Rimbawan, mencakup pra-penempatan, pasca-penempatan, dan pengaruh dari Undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah 23/2021 terhadap program Bakti Rimbawan;
4. Keberlanjutan dan exit strategy Program Bakti Rimbawan, termasuk kebijakan, kelembagaan, dan program.

Salah satu kunci yang akan menentukan keberhasilan pelaksanaan evaluasi Program Bakti Rimbawan 2021 adalah penentuan lokasi. Perlu adanya keterwakilan dari provinsi yang sudah siap dan belum siap untuk membiayai Program Bakti Rimbawan secara swadaya. Dalam pertemuan tersebut, Dr Iwan Setiawan mengusulkan kriteria pemilihan lokasi yang berdasarkan: 1) Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan-Dana Reboisasi (DBH-DR) dari pemerintah provinsi yang tinggi; serta 2) KPH yang sudah mandiri secara finansial. Dalam hal ini ada empat provinsi yang bisa dijadikan sebagai model, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur. Beberapa provinsi lain yang potensial adalah: Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Papua dan Papua Barat.

“Tentu kami ingin melihat seberapa besar dampak serta keberadaan dari Program Bakti Rimbawan ini terhadap KPH, serta keberlanjutannya. Kami ingin program Bakti Rimbawan juga bisa diadopsi oleh pemerintah provinsi. Kita harapkan adanya alternatif kebijakan untuk Program Bakti Rimbawan di daerah yang bisa kami usulkan setelah mendapatkan hasil evaluasi”, kata Dr Iwan Setiawan.

Pertemuan koordinasi tersebut juga menyepakati jadwal pelaksanaan evaluasi. Laporan hasil evaluasi diharapkan sudah selesai pada bulan September 2021.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Edy Marbyanto, Manajer bidang strategis pengembangan SDM
Wira Hakim, Advisor junior pengembangan SDM

in cooperation with ministry of forestry and environment Didukung oleh:
Cooperation - Republic of Indonesia and Federal Republic of GermanyImplemented-by-giz