Dalam rangka mencapai Kesatuan Pengelolan Hutan yang mandiri (KPH Mandiri), Dinas Kehutanan Kalimantan Timur mengadakan diskusi kelompok terarah (FGD) tentang pemanfaatan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) pada 5 - 7 Maret 2020 di Balikpapan. Sebagaimana diatur dalam UU No. 12/2018 tentang anggaran negara tahun 2019, kesatuan pengelolaan hutan sekarang dapat memperoleh dana rehabilitasi untuk mendukung kegiatan mereka. Karena itu, KPH perlu memahami cara memanfaatkan dana rehabilitasi (DBH DR) untuk mempercepat operasionalisasi bisnisnya. Lebih dari 100 orang berpartisipasi dalam acara tersebut, yang mewakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, lembaga pemerintah Kalimantan Timur (Bappeda, Keuangan Daerah, dan Manajemen Aset - BPKAD); Kesatuan Pengelolaan Hutan di Kalimantan Timur; serta Dinas Kehutanan Kalimantan Barat, Utara dan Tengah.
Kegiatan diskusi ini dibagi menjadi tiga hari, pada hari pertama, semua KPH membahas komoditas potensial dan kegiatan bisnis di masing-masing KPH yang dapat didukung oleh dana rehabilitasi. Pada hari kedua, diskusi melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri, yang berfokus pada bagaimana KPH harus mempercepat penggunaan DBH DR melalui pembentukan dan pengoperasian bisnis KPH . Pada hari terakhir, setiap KPH berbagi rencana bisnisnya yang akan diajukan untuk mendapatkan dukungan dari DBH DR. Selain itu, mereka menyetujui penjadwalan untuk mengembangkan rencana bisnis di setiap KPH.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur berbagi sesi diskusi di WhatsApp group, yang salah satu anggotanya adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang merespon: "Ini adalah program yang bagus, daerah lain juga harus memiliki inisiatif seperti provinsi Kalimantan Timur".
Menindaklanjuti lokakarya, masing-masing KPH akan menyiapkan proposal bisnis dan kegiatan untuk mendapatkan dukungan dari dana rehabilitasi (DBH-DR).
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Arif Data Kusuma, Koordinator Provinsi Kalimantan Timur