Balai Diklat Lingkungan Hidup Kehutanan (BDLHK) Samarinda bekerja sama dengan FORCLIME menyelenggarakan konsultasi dengan para pihak mengenai Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) Hutan Diklat Loa Haur periode 2020-2039 pada tanggal 11 Desember 2019 di Samarinda, Kalimantan Timur. Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan atas rencana pengelolaan hutan Diklat Loa Haur. Sekitar 50 orang hadir mewakili unit pelaksana teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Tahura Bukit Soeharto, Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Samarinda, FORCLIME.
Hutan Diklat Loa Haur memiliki luas 4.310 hektare dan terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Hutan Diklat ini dikelola oleh BDLHK Samarinda. Fungsi Hutan Diklat Loa Haur adalah sebagai kawasan konservasi dan bagian dari Tahura Bukit Soeharto. Oleh karenanya, pengelolaan hutan Diklat juga diarahkan untuk perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari sumberdaya hutan yang ada dalam kawasan tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Edy Marbyanto, Manajer bidang strategis, Pengembangan SDM
Dr. Edi Kurniadi, Kepala BDLHK Samarinda