Pendekatan GIZ
GIZ bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait dengan kebijakan nasional dan sektor strategi, dalam rangka mengawal penyusunan strategi tersebut agar sesuai dengan kebutuhan untuk pengelolaan hutan lestari, konservasi keanekaragaman hayati dan pengurangan emisi. Partisipasi efektif para pihak merupakan faktor penting dari kesuksesan proses penyusunan perencanaan dan strategi.
Tim ini memberikan pendampingan terkait dengan penyusunan dan adaptasi regulasi untuk reformasi tata kelola hutan dan skema kehutanan masyarakat. Yang akan melibatkan dukungan untuk pendekatan inovatif melalui program percontohan dan dengan mengikuti proyek bioekonomi berbasis hutan di beberapa kabupaten terpilih di provinsi Sulawesi Tengah, Papua dan Papua Barat. Diskusi nasional, regional dan internasional dan pengembangan strategi akan memberi manfaat dari umpan balik tentang keberhasilan dan tantangan yang relevan di lapangan.
Program FORCLIME difokuskan pada hubungan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dalam membuat keputusan-keputusan pemanfaatan lahan dan sumber daya. Dalam hal ini, advisor internasional dan nasional akan memperkuat kapasitas kelembagaan untuk mengelola dan memonitor hutan-hutan. Pembentukan unit pengelolaan hutan (KPH) dan skema kehutanan masyarakat dengan cara yang menyatukan pengelolaan berbagai kategori hutan, dari hutan lindung hingga hutan produksi, di bawah satu atap sangat penting untuk reformasi ini. Selain itu, pembentukan KPH sebagai penyedia layanan publik, termasuk pemantauan dan berbagai tugas lainnya, akan menempatkan tanggung jawab manajemen lebih dekat ke lapangan.
FORCLIME terdiri dari empat Bidang Strategis, yaitu:
Bidang strategis (SA) 1 FORCLIME (TC Module) memberi saran kebijakan dan membantu dalam menyiapkan dan perbaikan kebijakan terkait serta membantu dalam penyusunan dokumen perencanaan mengenai pengelolaan hutan lestari di tingkat nasional dan daerah.
Dalam pelaksanaannya, SA-1 memberi saran kebijakan dan dukungan terkait dengan perencanaan kehutanan (tata kelola kehutanan), mitigasi perubahan iklim (REDD+, sasaran NDC), konservasi hutan/keragaman hayati, penerapan kebijakan dan peraturan terkait Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), kompensasi fiskal ekologi (ecological fiscal transfer), implementasi kebijakan terkait gender, serta harmonisasi kebijakan tingkat nasional dan daerah dalam mempromosikan pengelolaan hutan lestari.
FORCLIME mendukung Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan kerja sama teknis dalam perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan hutan lestari (PHL). Konsep awal di balik PHL adalah untuk menunjukkan keberlanjutan nilai ekonomi, ekologi, dan sosial dalam suatu kesatuan pengelolaan hutan. Berdasarkan perkembangan kebijakan kehutanan yang ada di Indonesia, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) merupakan layanan publik, sedangkan Perhutanan Sosial (PS) mengacu pada skema pengelolaan hutan berbasis masyarakat adalah sistem pengelolaan hutan di tingkat tapak yang bertujuan untuk kelestarian dengan mengupayakan pengelolaan hutan melalui peningkatan hasil ekonomi, ekologi, dan sosial. Sementara dukungan di tingkat nasional dan provinsi terutama berfokus pada pelaksanaan pembangunan kehutanan dan peningkatan kapasitas, di tingkat lokal FORCLIME mendukung pelaksanaan tanggung jawab KPH untuk melakukan perencanaan dan pengelolaan hutan. Dalam kerangka Perhutanan Sosial, FORCLIME juga mendukung proses percepatan pembangunan Hutan Adat dan peningkatan kemampuan kelompok pengguna sistem pengelolaan hutan (termasuk Masyarakat Adat). Oleh karena itu, FORCLIME secara aktif mendukung pembangunan KPH dan Perhutanan Sosial di Kabupaten Jayapura dan Merauke di Kabupaten Papua, Tambrauw, dan Sorong Selatan di Papua Barat, dan Kabupaten Palu di Provinsi Sulawesi Tengah.
FORCLIME menyediakan dukungan pengembangan kapasitas sumber daya manusia di tingkat nasional dan sub-nasional dalam rangka mendukung terwujudnya pengelolaan hutan lestari yang mampu memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat serta mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan. Pendampingan program FORCLIME diarahkan pada: (1) Pengembangan kebijakan dan standar terkait dengan pengembangan kapasitas sumber daya manusia di sektor kehutanan; (2) Penguatan kapasitas manajemen lembaga pendidikan dan pelatihan (khususnya Pusat Pendidikan dan Latihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan - Pusdiklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan - LHK di Bogor, pusat pelatihan daerah di Makassar dan universitas lokal); dan (3) Pengembangan pelatihan yang terkait dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Perhutanan Sosial dan mitigasi perubahan iklim sektor kehutanan melalui pelatihan menggunakan metoda campuran antara di dalam kelas dan dalam jaringan (daring-online).
FORCLIME menyediakan pendampingan terkait dengan promosi dan implementasi sistem pengelolaan terpadu dalam Cagar Biosfer Lore Lindu. Dukungan FORCLIME fokus pada implementasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), kawasan pertanian dan pembangunan wilayah/desa di kawasan zona penyangga Cagar Biosfer Lore Lindu. Pendampingan yang dilakukan FORCLIME dibangun dalam kerangka pengelolaan cagar biosfer untuk mendukung konservasi keanekaragaman hayati dan pengelolaan hutan lestari, yang pada akhirnya dapat memberi manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat dan pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan di Indonesia.