1 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
2 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
3 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)





Malinau Masuk Program Forclime

Gerard: Bertujuan Turunkan Emisi Karbon

 

MALINAU__Program Kehutanan Forclime, hasil kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Fedral Jerman telah menetapkan Kabupaten Malinau, Berau dan Kapuas Hulu sebagai kabupaten yang masuk dalam program ini.

Kepala Dinas Kehutanan, Ir Gerard A Silcoy MSc. Mengungkapkan, Program Forclime pada dasarnya dilakukan untuk tujuan upaya menurunkan emisi karbon dari sektor kehutanan, meningkatkan taraf kehidupan masyarakat pedesaan (masyarakat sekitar hutan), membentuk sistem Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) dan Pengelolaan Hutan Lestari (PLH), dan konservasi.

“Terkait dengan program ini, pemerintah Indonesia termasuk Malinau telah meneken kerja sama dan perjanjian dengan GTZ organisasi yang ditunjuk Pemerintah Jerman dalam hal implementasi proyek teknis,” kata Gerard.

Kerja sama teknis tersebut dilakukan kedua pihak untuk memperbaiki 3 komponen yaitu institusi dan regulasi, metode dan layanan untk pergelolaan hutan lestari (PHL), konservasi alam, dan pengurangan emisi gas rumah kaca yang diakibatkan oleh deforstasi dan degradasi hutan.

Dijelaskan Gerad, berdasarkan draf perjanjian kedua belah pihak, komponen pertama merupakan pembentukan kerangka kerja kelembagaan dan regula Live yang ditetapkan pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pelaksanaan Program Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), dan pengurangan emisi gas rumah kaca yang diakibatkan oleh deforstasi dan degradasi hutan.

Antara lain, rencana strategis jangka menengah dan jangka panjang dari pemerintah, aturan oprasional sistem kesatuan pengelolaan hutan lestari dan perangkat peraturan dan kerangka kerja kelembagaan. “itu harus disiapkan, “ jelas Gerard Silcoy

Untuk penerapan rencana strategis pengelolaan hutan lestari, lanjut Gerard, para pelaku pada kebupaten percontohan termasuk Malinau harus menerapkan kerangka kerja yang telah disempurnakan untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi dalam rangka PHL dan kegiatan REDD.

Komponen kedua ini, terang Gerard, memiliki beberapa indicator antara lain peraturan khusus telah disusun untuk kegiatan REDD berbasis kabupaten dan melibatkan sedikitnya 5 mitra dari sektor swasta yang menerapkan langkah-langkah untuk melestarikan persediaan karbon hutan.

Yang terakhir, promosi konservasi alam dan pembangunan berkelanjutan di area keanekaragaman hayati di jantung Borneo (Heart of Borneo/HOB). Komponen ini bertujuan untuk menjadi skema bagi pelestarian alam yang efektif, pengelolaan sumber daya alam secara maksimal, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin yang selama ini bergantung pada hutan di kabupaten terpilih seperti halnya di Malinau. Program tersebut secara keseluruhan diharapkan berjalan selama 12 tahun (2009-2020).(ida/zom)










in cooperation with ministry of forestry and environment Supported By:
Cooperation - Republic of Indonesia and Federal Republic of GermanyImplemented-by-giz